Pengelola Lahan Produktif Milik Pemkab Bakal Diganti

Pengelola Lahan Produktif Milik Pemkab Bakal Diganti

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan lahan produktif milik daerah yang dikelola masyarakat. Bahkan dipastikan pengelola lahan akan diganti karena diduga tak menjalankan perjanjian dalam hal menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, SE, M.Si mengatakan ada 4 bidang areal persawahan dengan total luas sekitar 10 hektar yang tersebar di 4 kecamatan. Yaitu Kecamatan Lebong Selatan, Lebong Tengah, Pinang Belapis dan Kecamatan Amen. Lahan milik daerah tersebut yang setiap tahunnya diolah oleh masyarakat. Sedangkan 12 bidang tanah lainnya adalah lahan kosong yang akan dicari pengelolanya untuk dijadikan persawahan ataupun perkebunan yang bisa mendatangkan PAD. "Kami sudah melapor ke Pak Bupati terkait pengelolaan sebelumnya yang berasal dari sejumlah kelompok masyarakat. Kebijakan mengganti pengelola ini merupakan inisiatif bupati sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan PAD, " kata Putra. Menurutnya, dari pengelolaan lahan sawah seharusnya bisa mendatangkan PAD sekitar Rp 10 juta setiap kali musim panen. Jumlah tersebut dihitung dari jumlah gabah yang bisa mencapai 500 karung dengan harga Rp 200 ribu per karung gabah. Terlebih jika dilakukan tanam dua kali setahun tentu PAD juga akan semakin bertambah. Hanya saja hingga saat ini jumlah setoran PAD tak sampai separuhnya. Hal tersebut yang menjadi dasar dalam mengevaluasi dan mengganti pengelola lahan tersebut. "Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), pengelola lahan dibebankan 40 persen hasil pertanian kepada Pemkab Lebong sebagai PAD setiap kali panen, " demikian Putra.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: