Wajib Berbadan Hukum, PMD Bakal Sosialisasikan BUMDes
RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan, seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) wajib berbadan hukum. Maka dari itu untuk sebagai tindak lanjut dari ketentuan ini, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Kelembagaan Masyarakat dan Transmigrasi Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Frand Avico Jangjaya, SH, memastikan kalau dalam waktu dekat ini, ketentuan badan hukum BUMDes ini akan segera disosialisasikan. "Jadi memang wajib berbadan hukum dan itu akan kami sosialisasikan," ujar Vico. Dikatakan Vico bahwa Juni mendatang, sosialisasi ini akan dimulai. Dengan bertahap, sosialisasi ini akan mulai dilaksanakan ke desa - desa. Rencananya sosialisasi ini juga menurut Vico, dilaksanakan dengan membagi pesertanya berdasarkan masing - masing kecamatan. "Harapannya seluruh desa bisa mengikuti sosialisasi ini," ungkapnya. Baca juga : 45 Berkas Pencairan BLT DD Tahap II Diproses Tidak hanya pemerintah desa, Vico mengatakan jika peran serta dari pendamping desa juga sangat dibutuhkan dalam membuat badan hukum ini. Maka dari itu dirinya menginginkan, pendamping desa ikut aktif dalam mendukung program ini. "Kita minta juga pendamping desa agar dapat membantu direktur BUMDes mengurusnya," harapnya. Seperti yang diketahui sebelumnya kalau dari sekian banyak BUMDes yang ada di Kabupaten Kepahiang, sampai saat ini yang sudah berbadan hukum hanya BUMDes Suka Sari Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Sedangkan untuk 104 desa lainnya, dapat dipastikan belum berbadan hukum. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*opt360 */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Maju Pilkada 2024, Ini Pasangan Zurdi Nata Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang
- 2 Pilkada 2024, Zurdi Nata dan Abdul Hafidz Ambil Formulir Pendaftaran Cakada
- 3 Resmi Ditetapkan KPU, Ini 25 Nama Anggota DPRD Kepahiang Terpilih 2024-2029
- 4 Maju Sebagai Calon Bupati Kepahiang pada Pilkada 2024, Zurdi Nata: Ada 15 Kursi dari 25 Anggota DPRD Kepahiang
- 5 Belanja Pakai QRIS Cuma Modal Rp 53, UMKM Binaan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Bikin Masyarakat Kenyang!
- 1 Maju Pilkada 2024, Ini Pasangan Zurdi Nata Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang
- 2 Pilkada 2024, Zurdi Nata dan Abdul Hafidz Ambil Formulir Pendaftaran Cakada
- 3 Resmi Ditetapkan KPU, Ini 25 Nama Anggota DPRD Kepahiang Terpilih 2024-2029
- 4 Maju Sebagai Calon Bupati Kepahiang pada Pilkada 2024, Zurdi Nata: Ada 15 Kursi dari 25 Anggota DPRD Kepahiang
- 5 Belanja Pakai QRIS Cuma Modal Rp 53, UMKM Binaan Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Bikin Masyarakat Kenyang!