Binaan Disperindagkop Tak Dipungut Sewa Tenda

Binaan Disperindagkop Tak Dipungut Sewa Tenda

RK ONLINE - Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong memastikan hanya tenda pedagang yang dipungut biaya sewa pada pameran dan bazar HUT Kota Curup yang digelar di Lapangan Dwi Tunggal. Sementara stand untuk pelaku UMKM dibawah binaan Disperindagkop tak dipungut biaya. Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini mengatakan biaya sewa tenda yang dikenakan yaitu sebesar Rp 100 ribu per hari dengan masa sewa pakai selama 12 hari. Terlebih stand yang didirikan tersebut merupakan tenda yang disewa oleh pihaknya. Nantinya uang hasil sewa tersebut selanjutnya disetor ke kas daerah sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Terkait harga tenda kita ada panitia dalam menentukan harga tenda dan disesuaikan dengan Perda. Hasil sewa tenda tersebut akan kami setorkan ke kas daerah untuk menambah PAD, " lanjutnya. Lebih jauh, untuk pelaku UMKM dibawah naungan dan binaan Disperindagkop UKM tidak dipungut biaya sewa. "Untuk pedagang kaki lima yang tidak mengunakan tenda tidak kita pungut biaya, " singkatnya.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Sumber: