Fungsionalkan 70 Eselon IV Tunggu Persetujuan

Fungsionalkan 70 Eselon IV Tunggu Persetujuan

RK ONLINE - Selain melaksanakan mutasi/rotasi, Pemkab Kepahiang melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) juga punya tugas mengukuhkan 70 pejabat eselon IV menjadi pejabat fungsional dalam waktu dekat. Tapi pelaksanaannya masih menunggu persetujuan atas usulan ke KemenPAN-RB. Di lingkungan Pemkab Kepahiang sendiri, total ada 230 eselon IV difungsionalkan. Pada pengukuhan pertama, sudah dikukuhkan 230 pejabat eselon IV. Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH mengatakan, 70 pejabat eselon IV yang belum difungsionalkan masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) pihaknya. Hanya saja dilihat dari kondisi yang sekarang pihaknya akan lebih dulu melakukan mutasi/ rotasi terhadap pejabat eselon III. Sebab untuk memfungsionalkan 70 pejabat eselon IV masih menunggu persetujuan KemenPAN-RB. "Ada 70 pejabat eselon IV masih dalam pengusulan Bagian Ortala Setkab Kepahiang. Ketika nanti sudah mendapatkan rekomendasi, maka pejabat eselon IV juga akan dikukuhkan menjadi penjabat fungsional. Jadi saat ini mungkin didahulukan dulu mutasi/rotasi," kata Ardiansyah. Disampaikan Ardiansyah, pejabat eselon IV yang disungsionalkan tetap menjalankan kewajiban kerja di OPD masing - masing dalam Kabupaten Kepahiang. Sementara gaji dan tunjangan tetap akan diterima sesuai dengan jabatan yang sebelumnya diemban. "Hanya perubahan status jadi fungsional, sedangkan hak dan kewajibannya tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada berubahan dalam menjalankan tugas," sampai Ardiansyah. Dalam rangka menindaklanjuti serta PermenPAN-RB Nomor 17 tahun 2021 dan PermenPAN-RB Nomor 25 tahun 2021, dipaparkan Ardiansyah, sekarang pejabat di bawah sekretaris, kelurahan dan kecamatan tidak difungsionalkan. "Hanya jabatan di bawah Kabid ataupun Kabag yang difungsionalkan. Untuk saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB saja, usulan sudah disampaikan," demikian Ardiansyah.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: