LPA Kecam Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung

LPA Kecam Terduga Pelaku Pencabulan Anak Kandung

RK ONLINE - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Gusti Imansyah sangat mengecam terduga pelaku DE (39), seorang petani asal Kecamatan Kepahiang. Karena selain merupakan perbuatan bejat, dugaan pencabulan terhadap anak kandung yang dilakukan pria ini menurut Gusti, dapat berimbas pada psikis korban yang berpotensi terganggu karena trauma. Kepada Radarkepahiang.id, Gusti mengatakan jika apa yang dilakukan terduga pelaku, sudah sepatutnya mendapatkan ganjaran yang berat. Bagaimana tidak, seorang ayah yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi seorang putrinya, malah menjadi predator yang dapat menjadi sumber rasa takut yang sewaktu - waktu, bisa saja menyerang psikis hingga menimbulkan trauma mendalam bagi korban. "Kami sangat mengecam dan mengutuk keras apa yang dilakukan terduga pelaku. Ini benar - benar diluar nalar dan harus diberikan ganjaran yang setimpal," ujar Gusti. Mengingat kasus pelecehan di Kabupaten Kepahiang yang cukup tinggi, Gusti mengingatkan agar Pemkab Kepahiang sebagai Top Leader untuk lebih menggencarkan sosialisasi serta bimbingan pengetahuan dalam berbagai bidang. Hal ini tentunya untuk menekan angka kekerasan fisik dan seksual terhadap anak. "Untuk kasus seperti ini sekarang Kepahiang sudah sangat menghawatirkan. Jadi sangat penting adanya dorongan dari Pemkab untuk mengatasi kasus ini," jelasnya. Baca juga : Diduga Disalahgunakan, Satpol PP Razia Warung Liku 9 Lebih lanjut Gusti juga mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurut Gusti, pengaruh masyarakat dalam persoalan seperti ini, sangatlah berperan penting. "Kita sama - sama menjaga, sama - sama memantau agar kejadian ini tidak terjadi di lingkungan kita," demikian Gusti. Sementara itu Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniasnyah, SM mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Sembari melakukan penyidikan mendalam, pihaknya juga akan melakukan pendampingan terhadap korban bekerja sama dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait yang ada di Kabupaten Kepahiang. "Bersamaan dengan penyidikan yang masih berjalan, kami juga akan terus melakukan pendampingan terhadap korban," singkatnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: