Diduga Disalahgunakan, Satpol PP Razia Warung Liku 9

Diduga Disalahgunakan, Satpol PP Razia Warung Liku 9

RK ONLINE - Setelah sebelumnya menyasar pedagang di seputaran pasar, Selasa (24/5/22) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Bencana Kebakaran (Satpol PP PBK) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu kembali melakukan penertiban dengan menggelar razia terhadap warung di sekitar jalan lintas Kepahiang - Benteng. Warung - warung di tepi jalan Liku 9 ini dirazia, karena adanya laporan dugaan disalahgunakan. Kasatpol PP PBK, A. Ghani, S.Sos melalui Kabid Perda, Solati menerangkan kalau pihaknya mendapati laporan dari masyarakat, beberapa warung yang ada di tepi badan jalan ini, diduga disalahgunakan oleh pemiliknya untuk kegiatan - kegiatan yang bersifat negatif. "Karena banyak masyarakat yang melaporkan demikian, hari ini kami pastikan dulu kebenarannya," terang Solati. Baca juga : Pasal Rokok, 2 Pemain Biliar Tega Keroyok Teman Sendiri Terkait hasilnya, Solati mengatakan jika laporan dugaan aktivitas negatif yang berlangsung malam hari tersebut, langsung dibantah oleh masing - masing pemilik warung. Sebab menurut Solati dari pengakuan pemiliknya, warung yang sebelumnya diduga disalahgunakan ini, tidak pernah buka sampai malam hari dan hanya beraktivitas hingga sore hari. "Malam hari itu kadang memang ada yang buka. Tapi pengakuan mereka itu hanya jika ramai pembeli. Seperti pada saat momen lebaran dan momen hari libur," ungkap Solati. Selain itdak menemukan adanya bukti penyalahgunaan, Solati mengakui jika dalam operasi kali ini, mereka hanya mendapati 1 warung milik warga Kabupaten Benteng yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang. Untuk itu dirinya mengaku hanya mengingatkan pemiliknya agar segera melapor kepada pemerintah setempat. "Kami minta agar yang bersangkutan melapor. Sebab pondok miliknya tersebut masuk dalam wilayah Desa Tebat Monok Kecamatan Kecamatan Kepahiang," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: