Komisi III Minta Pinjaman SMI Diaudit Lagi

Komisi III Minta Pinjaman SMI Diaudit Lagi

Tuding Pemkab Tidak Terbuka

RK ONLINE - Komisi III DPRD Kepahiang menuding tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pinjaman daerah terhadap PT SMI. Lantaran menurut Komisi III, hingga sekarang ini tidak diketahui pasti progres pekerjaan maupun jumlah pembayaran kepada pihak ketiga. Termasuk juga progres pembayaran bunga pinjaman serta pokok pinjaman. Untuk diketahui, pinjaman terhadap PT SMI tahun lalu digunakan untuk membangun 3 link jalan yakni pusat pemerintahan - Barat Wetan, jalan kabupaten penghubung Desa Bandung Jaya - Sp Air Les - Renah Kurung - Batu Bandung serta jalan Cinto Mandi - Langgar Jaya - Damar Kencana. Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Ansori M mengatakan, hingga sekarang pihaknya tidak mengetahui sama sekali berapa anggaran yang terpakai dari total pinjaman terhadap PT SMI. Kemudian berapa persen progres pekerjaan dan berapa jumlah pembayaran kepada kontraktor. "Kami menanyakan itu karena kami tidak mengetahuinya sama sekali. Memang sudah tugas kami untuk menanyakan soal penggunaan anggaran. Karena pinjaman ini dibayar menggunakan uang rakyat dari APBD, bukan pakai uang pribadi," tegas Ansori, Rabu (18/5). Di dalam hearing bersama BKD Kepahiang kemarin, Ansori menanyakan secara detil pengelolaan dana pinjaman daerah dari PT SMI untuk pembangunan 3 link jalan yang sekarang hampir mangkrak karena belum kunjung dilanjutkan. "Progres pembangunannya berapa persen, biaya ataupun pencairan anggaran dari pinjaman SMI jumlahnya berapa serta berapa persen yang sudah dicairkan sebelum putus kontrak. Mengapa ini harus dijelaskan, sekali saya tegaskan karena pinjaman dan bunga pinjaman tersebut dibayar melalui APBD," sampai Ansori. Dia melanjutkan, pihaknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang pernah mendapat pertanyaan dari masyarakat terkait kelanjutan ke 3 proyek eks SMI tersebut. Kemudian berapa anggaran yang sudah terkuras untuk pembangunannya. "Bagaimana kita mau menjelaskan, khususnya Komisi III ini belum ada laporan terkait hal tersebut," sambung Ansori. Berdasarkan pengamatan pihaknya, ucap Ansori melanjutkan, fisik pekerjaan amburadul lantaran sejumlah item yang harus dikerjakan tidak tuntas. Sebab itu harus dilakukan audit kembali untuk keterbukaan. "Ini harus diaudit lagi, karena kita lihat tidak sesuai antara fisik pekerjaan dengan progres," pungkas Ansori. Sementara itu, Kepala BKD Keuangan, Jono Antoni, S.Sos, MM menerangkan, hearing yang dilakukan pihaknya dengan Komisi III dalam rangka koordinasi dan konsultasi. Terkait sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada pihaknya, kata Jono, akan dijawab dalam waktu yang berbeda lantaran jawabannya akan disiapkan terlebih dahulu. "Memang ada beberapa pertanyaan soal anggaran, nanti akan ada penjelasan. Data-datanya kami siapkan terlebih dahulu," pungkas Jono. Sekedar mengulas, pinjaman Pemkab Kepahiang kepada PT. SMI Rp 54.596.533.000 dari yang diajukan Rp 59,9 miliar. Pengurangan nilai pinjaman karena PT. SMI mencoret usulan pinjaman untuk pembangunan jalan yang direncanakan Dinas PUPR Kepahiang berupa Peningkatan Jalan Kabupaten Penghubung Desa Bandung Jaya - Sp. Air Les (Masuk DAK). Dana pinjaman dearah terhadap PT SMI ini direalisasikan tahun 2021. Hingga batas waktunya pengerjaan tidak selesai dan putus kontrak. Diwawancara wartawan RK pada Kamis 23 Juli 2021, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Rudi Sihaloho, ST mengungkapkan, pengurangan pinjaman Pemkab Kepahiang kepada SMI sudah tertuang dalam akte notaris April 2020. Sementara rincian pembangunan dan peningkatan jalan pusat pemerintahan - Baratwetan Rp 23.344.234.300, Pembangunan jalan Cinto Mandi - Damar Kencana Rp 18.524.442.700, Peningkatan jalan Renah Kurung - Batu Bandung Rp 12.727.856.000.   Pewarta : Epran Antoni/ Krn

Sumber: