Dipakai Bukan Pejabat

Dipakai Bukan Pejabat

RK ONLINE - Anggota DPRD Kepahiang Ansori, M menyoroti penggunaan Mobil Dinas (Mobnas) tidak sesuai peruntukannya di Kabupaten Kepahiang. Seperti kendaraan dinas yang dipakai oleh yang bukan pejabat atau tenaga honorer. Ditegaskan, itu merupakan sebuah pelanggaran lantaran menyalahgunakan aset daerah. Ia pun membeberkan bahwa ada kendaraan dinas milik Pemkab tidak hanya tidak sesuai dengan peruntukannya, namun ada kendaraan dinas yang sengaja tidak dioperasikan. Politikus Partai Golkar itu mendesak Pemerintah Kabupaten Kepahiang segera melakukan penertiban. "Bahwasannya penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan peraturan yang mengatur dan mengikat pada jabatan tertentu. Kalau tidak ditertibkan, ini membuktikan bahwa ada pembiaran aset daerah berupa kendaraan dinas digunakan oleh yang bukan pejabat. Bukannya penggunaan kendaraan dinas ini sudah ada aturannya, Pemkab harus tegas," kata Ansori, Rabu (18/5). Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kepahiang lainnya, Hendri, A.Md. Dia menilai penggunaan mobil dinas seharusnya menjadi pemantauan khusus Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD). Kemudian kegiatan inventarisir aset bukan hanya kegiatan seremonial tapi dapat melakukan penindakan berupa penarikan aset kendaraan apabila tidak sesuai dengan peruntukan. "Kita minta dalam melakukan penataan dan pendataan aset, BKD dapat melakukan penindakan terhadap kendaraan dinas yang disalahgunakan yakni dengan melakukan penarikan," tegas Hendri. Dia menambahkan, penyalahgunaan mobil dinas melanggar undang-undang. Bahkan ancaman sanksi juga disebutkan mulai dari teguran tertulis hingga yang berkaitan dengan kepangkatan.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber:

Dipakai Bukan Pejabat

Terkini

Terpopuler

Pilihan