Digoyang Pacar Hingga Hamil 4 Bulan

Digoyang Pacar Hingga Hamil 4 Bulan

RK ONLINE - Bedul (17) bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Rabu (11/5). Remaja putus sekolah ini dilaporkan sudah menghamili Cantik (15) bukan nama sebenarnya, hingga usia kandungan 4 bulan. Saat ini Bedul ditahan di sel tahanan Polres Kepahiang untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, antara korban dan terduga pelaku memiliki hubungan asmara. Dengan status pacaran serta rayuan maut, terduga pelaku berhasil mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. "Korban masih berstatus pelajar, sementara terduga pelaku putus sekolah. Hubungan asmara yang dijalin keduanya menyebabkan korban hamil dengan usia kandungan 4 bulan," kata Kasat Doni. Lebih lanjut diungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan diketahui kalau korban dan terduga pelaku sudah lebih dari 5 kali melakukan hubungan suami istri. Pertama dilakukan pada awal Januari lalu di rumah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kabawetan. Terakhir, terduga pelaku menyetubuhi korban pada Maret lalu. "Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku hanya mengandalkan bujuk rayu (Tidak ada ancaman, red) hingga korban mengikuti kemauannya. Hal ini berulang hingga lebih dari 5 kali," jelas Kasat Doni. Mendapati ada perubahan di perut korban, keluarga pun mendesak korban menceritakan apa yang dialaminya. "Tidak terima atas perbuatan yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kami. Sekarang terduga pelaku sudah kita tahan dan dalam waktu dekat berkasnya akan kita limpahkan ke Jaksa Kejari Kepahiang untuk proses prsidangan," demikian Kasat.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: