Bupati Hidayattulah “Dihujani” Interupsi

Bupati Hidayattulah “Dihujani” Interupsi

RK ONLINE - Sidang paripurna pelantikan Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM menggantikan Almarhum Drs. H. M Thobari Muad, SH belangsung Selasa (10/5) kemarin. Meskipun dengan agenda pelantikan, tidak menghalangi sejumlah anggota DPRD Kepahiang menyampaikan interupsi kepada Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU yang hadir. Hujan interupsi ini disampaikan menyangkut beberapa hal yang terjadi saat ini di lingkungan Pemkab Kepahiang. Salah satunya terkait pengembalian jabatan pejabat eselon II yang nonjob berdasarkan rekomendasi KASN yang sejauh ini belum dijalankan Pemkab Kepahiang. Dihadapan tamu undangan yang hadir, Hendri dari Komisi II DPRD Kepahiang menyampaikan interupsi kepada Bupati Hidayattulah. Dia menanyakan terkait kenapa jabatan 3 pejabat eselon II belum dikembalikan oleh Pemkab Kepahiang padahal sudah ada rekomendasi dari KASN. Dai juga mengatakan, masalah ini sebelumnya sudah ditindaklanjuti Komisi I DPRD Kepahiang dengan melaksanakan hearing bersama Sekkab Kepahiang dan BKDPSDM Kepahiang. "Dalam hearing waktu itu, kita menyarankan supaya pelantikan 11 pejabat eselon II hasil lelang JPTP ditunda dulu. Karena ada 3 pejabat eselon II nonjob wajib dikembalikan jabatannya ke jabatan semula atau setara sesuai rekomendasi KASN. Tapi kenapa bupati tidak mengindahkan saran kami tersebut dan tetap melaksanakan pelantikan," ucap Hendri. Menindaklanjuti hasil hearing yang tidak diindahkan bupati, lanjut Hendri, pihaknya dari Komisi I meminta pimpinan DPRD Kepahiang supaya bisa mengambil sikap agar kejadian serupa tidak terulang. Terlebih kejadian pengembalian jabatan eselon II ke jabatan semula atau setara, berdasar rekomendasi KASN juga pernah terjadi di kabupaten lain di Provinsi Bengkulu. "Kabupaten lain bisa mengikuti rekoemndasi KASN, kenapa Pemkab Kepahiang ini tidak? Ya kami minta pimpinan dewan mengambil sikap. Pak ketua dewan bisa menerbitkan surat dan disampaikan ke Kemendagri agar ditindaklanjuti," sampai Hendri Dirinya juga mengingatkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas, terlebih dalam penggunaan anggaran. Karena pihaknya dari DPRD Kepahiang akan menggunakan hak fungsi dan pengawasan terhadap sejumlah kebijakan yang diambil eksekutif. Interupsi juga disampaikan anggota dewan lainnya terkait kebijakan Pemkab Kepahiang. Seperti kebijakan pinjaman ke Bank Bengkulu, proyek SMI sejauh ini mangkrak dan sejumlah permasalahan lain. "Memang paripurna kali ini merupakan pelantikan Wakil Ketua II. Kenapa interupsi ini bisa terjadi di hadapan tamu undangan, ya karena selama ini tidak ada komunikasi antara eksekutif dalam hal ini Bupati/Wabup dengan DPRD," kata anggota DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH. "Ada rekomendasi dari DPRD yang tidak dijalankan eksekutif. Kemudian sampai saat ini DBH Kepahiang juga belum dibayarkan. Ya harusnya, (Bupati, red) evaluasi kinerja bawahannya. Apa yang akan dibangun dan apa saja yang akan diperbuat," tambah Eko. Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, interupsi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kepahiang tidak perlu langsung dijawab bupati. "Kita dari DPRD memberikan ruang kepada Pemkab Kepahiang untuk menjawabnya melalui hearing atau melalui agenda lain," pungkasnya.  

Hartono : Tunggu Ada yang Kosong

Terpisah, Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan bahwa Pemkab Kepahiang akan menindaklanjuti rekomendasi dari KASN terkait menempatkan kembali pejabat yang sebelumnya dinonjob ke jabatan semula atau setara. Hanya saja, kata Hartono, saat ini Pemkab Kepahiang belum bisa memastikan kapan penempatan kembali tersebut dilaksanakan. Menurutnya pula, Pemkab Kepahiang sudah berkoordinasi langsung pada KASN menyangkut rekomendasi tersebut. "Iya, rekomendasi KASN terkait pejabat itu dikembalikan pada jabatan semula atau setara sudah kita terima. Ya kita juga sudah mendatangi KASN untuk menempati rekomendasi tersebut. Akan tetapi saat ini belum bisa karena belum ada jabatan setara yang kosong, tunggu ada yang kosong. Seperti jabatan Staf Ahli ataupun dinas instansi," kata Hartono, Selasa (10/5) usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kepahiang. Dengan kata lain atas pernyataannya tersebut, Hartono belum memastikan kapan Pemkab Kepahiang akan mengembalikan pejabat-pejabat yang dimaksud pada jabatan semula atau setara. Mengenai ini sebelumnya Pemkab Kepahiang mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Komisi I DPRD Kepahiang.   Pewarta : EPran Antoni/Reka Fitriani/Krn

Sumber: