BPJN Bengkulu Sebagai Pelaksana Pemangkasan Pohon

BPJN Bengkulu Sebagai Pelaksana Pemangkasan Pohon

Jangan Sampai Ada Korban Lagi

RK ONLINE - Pada 25 Agustus 2021 lalu, Gubernur Bengkulu telah menerbitkan Berita Acara (BA) dalam rangka kesiapsiagan dan antisipasi bencana pohon tumbang di jalan lintas Nasional Taba Penanjung-Kepahiang Provinsi Bengkulu. Dalam BA tersebut, ditunjuk Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu selaku pelaksana pemangkasan pohon yang terindentifikasi berpotensi tumbang dan menimbulkan kecelakaan. Selain itu dalam proses pemangkasan pemangkasan melibatkan Polisi kehutanan (Polhut), Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu dan Kasatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun. Kemudian, di dalam BA diketahui ada 25 pohon yang teridentifikasi berpotensi menimbulkan kecelakaan mulai dari jalan lintas Nasional Taba Penanjung - Kepahiang dan seluruhnya akan dilakukan pemangkasan. Namun hingga 3 korban meninggal akibat ditimpa pohon tumbang, pemangkasan belum dilakukan. Sementara BPBD Kabupaten Kepahiang tidak bisa berbuat banyak, walaupun sebelumnya sudah terjadi pohon tumbang di jalan lintas gunung wilayah Kepahiang menyebabkan 2 korban meninggal dunia. Kepala BPBD Kepahiang, Ir. Taufik mengatakan, pihaknya tidak bisa mendesak agar penebangan atau pemangkasan pohon di wilayah pegunungan segera dilakukan. Karena, kata Taufik, itu merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu. Diakuinya, beberapa bulan lalu memang telah ada kesepakatan atau MoU menindaklanjuti surat yang diajukan pihaknya. "MoU sudah dilakukan, tapi penebangannya wewenang provinsi. Jadi kita dari kabupaten sifatnya hanya menunggu. Dalam BA juga disebutkan selaku pelaksana kegiatan itu BPJN Bengkulu, dibantu sejumlah pihak lain," kata Taufik. Dalam hal penebangan pohon, BPBD Kepahiang sifatnya hanya mendukung. Dalam artian melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian wilayah Kepahiang ketika pelaksanaan berlangsung, untuk mengantisipasi kemacetan lalulintas. "Kita tidak bisa berbuat banyak, kita tunggu saja," demikian Taufik. Sementara itu, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, MH mendukung pelaksanaan pemangkasan pohon di wilayah jalan lintas gunung. Karena menurutnya, jika dibiarkan maka bisa terjadi pohon tumbang susulan. "Kita mendukung, jika kita diperlukan maka kita siap untuk melakukan pengaturan lalulintas untuk mengantisipasi kemacetan. Penebangan pohon rawan tumbang di wilayah gunung untuk keselamatan kita bersama," demikian Kasat.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: