Koordinasi Mendagri Lagi dan Bahas Bersama DPRD

Koordinasi Mendagri Lagi dan Bahas Bersama DPRD

Soal Dana Pinjaman Daerah

RK ONLINE - Meskipun Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah melengkapi persyaratan rencana pinjaman daerah senilai Rp 75 miliar pada Bank Bengkulu yakni persetujuan DPRD. Akan tetapi hingga kini belum bisa direalisasikan lantaran masih menunggu aturan resmi Kementerian Dalam Negeri. Karena Peraturan Pemerintah (PP) terbaru menyebutkan pinjaman daerah tidak perlu persetujuan Kemendagri. Tetapi di dalam Peraturan Kementerian Keuangan dan Peraturan Kemendagri harus ada rekomendasi. Mengenai hal itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menuturkan, Pemkab Kepahiang akan melakukan koordinasi lagi secara intens dengan Kemendagri. "Kemudian membahas terkait aturan ini pada DPRD Kepahiang. Yang jelas kita berupaya pinjaman daerah ini bisa terealisasi. Namun kita tetap harus merujuk pada ketentuan peraturan yang mengaturnya. Karena kita tidak ingin mengangkangi peraturan," jelas Bupati. Dia melanjutkan, diakui jika pengajuan pinjaman pada perbankan yang rencananya guna mendukung pembangunan infrastruktur jalan dan lainnya untuk merealisasikan pembangunan jalan dalam kota hingga normalisasi banjir kawasan kota. "Hanya saja, sekarang ini kita masih berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait aturan-aturan yang harus menjadi rujukan pelaksanaan pinjaman daerah," ucap Bupati. Tak hanya itu, Pemkab Kepahiang kata Bupati, belum membahas skema pinjaman daerah yang nanti akan menjadi beban serta tanggungjawab pemerintah daerah pada Bank Bengkulu. "Itu nantinya akan dibahas pada pemberi pinjaman setelah adanya kepastian aturan," terangnya. Untuk diketahui, selain normalisasi dan 3 link pekerjaan jalan yang akan dibangun menggunakan dana pinjaman daerah. Rencana lain adalah pembangunan dan penataan Taman Santoso serta jalan lingkungan.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: