Komisi Segera I Panggil 3 Pejabat Nonjob

Komisi Segera I Panggil 3 Pejabat Nonjob

Nanto : BKDPSDM Sudah Ngaku Salah

RK ONLINE - Buntut dari belum dijalankannya rekomendasi KASN oleh Pemkab Kepahiang berlanjut. Kali ini giliran 3 pejabat eselon II yang dinonjobkan dipanggil Komisi I DPRD Kepahiang yakni mantan Kadis Kominfo Persandian dan Statistik, mantan asisten II, serta mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah. Pemanggilan untuk klarifikasi, terkait rekomendasi pengembalian ke jabatan semula atau jabatan setara. Sebelumnya pemanggilan sudah dilakukan Komisi I terhadap BKDPSDM Kepahiang dan Sekkab Kepahiang pada bulan ramadhan lalu. Kepada Radar Kepahiang, Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Nanto Usni membenarkan hal tersebut. Pemanggilan terhadap 3 pejabat eselon II yang nonjob, menurutnya untuk memastikan kebenaran keterangan Sekkab Kepahiang dan BKDPSDM Kepahiang. Apakah benar sudah ada niat baik dari Pemkab Kepahiang atau hanya pembicaraan sepihak saja. "Pada pertemuan kita dengan Sekkab dan BKDPSD sebelumnya, versi mereka ketiga pejabat nonjob telah dipanggil dan dijanjikan dikembalikan ke jabatan setara. Kita ingin memastikan hal tersebut benar atau tidak. Kalau benar ada pemanggilan terhadap 3 pejabat nonjob ini, artinya sudah ada niat baik. Namun kalau tidak pernah ada pemanggilan seperti yang dikatakan pihak pejabatn nonjob, artinya niat baik eksekutif itu hanya omongan belaka. Dalam hal ini, artinya kita sudah dibohongi juga," kata Nanto. Dia melanjutkan, KASN sudah menerbitkan rekomendasi sehingga Pemkab Kepahiang harus menjalankannya. Karena itu merupakan hak ketiga pejabat eselon II yang nonjob. Terlebih, papar Nanto, di dalam pertemuan sebelumnya BKDPSDM Kepahiang telah mengakui sudah salah dalam mengambil kebijakan. "Kenapa tidak dilaksanakan dari jauh-jauh hari rekomendasi KASN ini, itu juga menjadi pertanyaan kami. Apalagi pihak BKDPSDM sudah mengaku salah (Dalam mengambil kebijakan, red). Jadi tidak ada alasan jabatan ketiga pejabatn nonjob ini dikembalikan ke jebatan semula atau setara," paparnya. "Kami melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Sebelumnya klarifikasi terhadap Sekkab dan BKDPSDM. Sekarang klarifikasi terhadap ketiga pejabat yang dinonjob. Ini kami lakukan dalam rangka fungsi pengawasan dan ini memang sudah bagian dari tugas kami, selain tugas penganggaran. Sehingga ke depan, pihak eksekutif tidak sampai membuat kesalahan yang serupa yang menimbulkan persoalan di kemudian hari," demikian Nanto. Sekedar mengulas, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Mpd mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pejabat nonjob dan akan mengembalikan ke jabatan semula atau setara. Namun pihaknya masih menunggu lantaran jabatan setara eselon II yang kosong belum mencukupi untuk ketiga pejabat eselon II yang nonjob. Sementara versi ketiga pejabat nonjob, pihaknya belum pernah dipanggil Sekkab maupun BKDPSDM Kepahiang. Melainkan pihaknya yang berinisiatif menemui Sekkab dan BKDPSDM Kepahiang dalam rangka mempertanyakan rekomendasi KASN terkait pengembalian ke jabatan semula atau setara. "Bukan dipanggil, tapi kami yang berinisiatif melakukan berkoordinasi untuk mempertanyakan pengembalian ke jabatan semua atau setara sesuai rekomendasi KASN. Kita sifatnya masih persuasif dan menunggu niat baik dari Pemkab Kepahiang," pungkas salah satu pejabat eselon II nonjob yang masih enggan dituliskan namanya.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: