Pemkab Lalai Jalankan Rekomendasi KASN

Pemkab Lalai Jalankan Rekomendasi KASN

 

Pejabat Nonjob Tidak Pernah Dipanggil

RK ONLINE - Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini disebutkan ada 2 jabatan eselon II yang masih kosong atau dijabat Plt yakni jabatan Inspektur Ipda dan jabatan Staf ahli Setkab Kepahiang. Dilain sisi, sejauh ini masih ada 3 pejabat eselon II yang dinonjob belum dikembalikan ke jabatan semula atau setara sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menyangkut hal ini pula, Pemkab Kepahiang beralasan masih ingin berkoordinasi terlebih dahulu dengan KASN. Salah seorang pejabat eselon II yang dinonjobkan pada pelaksanaan mutasi akhir tahun 2021 mengungkapkan, untuk sekarang jabatan eselon II yang kosong 1 jabatan saja tapi 2 jabatan. "Kalau katanya jabatan eselon II hanya sisa 1 yang masih kosong, itu salah. Karena sekarang masih tersedia 2 jabatan eselon II yang kosong yakni Inspektur Ipda dan Staf ahli. Selain itu kita harusnya dikembalikan ke jabatan semula atau setara sebelum pelaksanaan JPTP," katanya yang minta namanya tidak disebutkan. Karena lanjutnya, pengembalian jabatan tersebut sudah melalui rekomendasi KASN. "Iya seharusnya begitu berdasarkan rekomendasi KASN. Sebab apa? di dalam rekomendasi KASN disebutkan bahwa pejabat yang nonjob harus dikembalikan ke jabatan semula atau setara paling lama 14 hari sejak rekomendasi diterbitkan. Nah rekomendasi KASN ini terbit pada 15 Februari lalu. Sementara sekarang ini sudah bulan Mei. Ya bisa dikatakan lalai atau memang ogah menjalankan rekomendasi KASN dengan berbagai dalih," tegasnya. Dikatakan, antara bulan Februari hingga pelaksanaan JPTP dan pelantikan 11 pejabat eselon II pada Maret lalu merupakan waktu yang sangat panjang bagi Pemkab Kepahiang menjalankan rekomendasi KASN. "Kalau seandainya Pemkab Kepahiang memang berniat mengembalikan jabatan kami atau ke jabatan setara eselon II, tentu itu sudah terlaksana. Karena pada rentang waktu antara bulan Februari hingga lelang JPTP, kita sama-sama tahu banyak jabatan eselon II yang kosong. Nah, sekarang itu niat dari Pemkab Kepahiang yang perlu dipertanyakan," ucapnya. Dia menambahkan, dirinya dan kedua rekannya pun dijanjikan dikembalikan ke jabatan semula atau setara eselon II berbarengan pelantikan 11 pejabat eselon II hasil lelang JPTP sebelum libur lebaran idul fitri lalu. Namun hal itu kembali tidak dilaksanakan Pemkab Kepahiang walaupun sudah dijanjikan. "Kita tunggu-tunggu tapi tidak ada panggilan atau undangan pelantikan berbarengan dengan pelantikan eselon II hasil JPTP," ujarnya memaparkan. Selain itu dia juga mengungkapkan bahwa, dirinya dan 2 pejabat eselon II yang dinonjob belum pernah dipanggil Pemkab Kepahiang. Melainkan mereka berinisiatif berkoordinasi dengan BKDPSDM Kepahiang dan Sekkab Kepahiang. "Kalau katanya kita dipanggil itu tidak pernah hingga hari ini ini (Kemarin, red), tapi kita yang sengaja berkoordinasi untuk mempertanyakan rekomendasi KASN. Antara dipanggil dan kami yang berinisiatif berkoordinasi, itu hal yang berbeda. Jadi jangan disamakan. Mengenai hal ini kami masih menunggu niat baik Pemkab Kepahiang sebab rekomendasi KASN itu sudah sangat jelas," pungkasnya. Sekedar mengulas, mutasi yang dilaksanakan Pemkab Kepahiang pada akhir tahun 2021 lalu berbuntut panjang. Karena ada 4 pejabat eselon II yang dinonjobkan direkomendasikan KASN untuk dikembalikan ke jabatan semula atau setara. Saat ini dari 4 pejabat tersebut, 1 diantaranya sudah pensiun. Keempat pejabat yang dimaksud yakni Asisten I (Pensiun, red), Asisten II, Kadis Kominfo Persandian dan Statistik, serta Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: