Angkutan Berat Dilarang Melintas Jalur Mudik
![Angkutan Berat Dilarang Melintas Jalur Mudik](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2022/04/Dilarang-melintas.jpg)
RK ONLINE - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Suprabudi melaui Sekretaris Dinas Sepragusri, ST, M.Si menyampaikan, untuk memaksimalkan arus mudik dan menghindari lonjakan arus pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan larangan kendaraan angkutan berat melintasi jalur mudik. "Untuk mendukung arus mudik kendaraan berat seperti truk batubara dan kelapa sawit akan dilarang melintasi jalur mudik mulai tanggal 30 April 2022 hingga 5 Mei 2022 mendatang," katanya, Rabu (27/4). Ia menambahkan, larang tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut logistik maupun kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini lantaran kendaraan-kendaraan tersebut merupakan penyedia kebutuhan penting masyarakat. Disaat SE larangan berlaku, Kendaraan berat diminta untuk menggunakan jalan alternatif yang ditentukan, sehingga aktivitas masih bisa terus berjalan. "SE akan segera ditandatangani oleh gubernur dan diteruskan kepada perusahaan yang terfokus pada angkutan itu agar ditindaklanjuti," pungkas Sepragusri. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa