20 Siaran TV Siap Migrasi Penyiaran Digital
![20 Siaran TV Siap Migrasi Penyiaran Digital](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2022/04/tv.jpg)
RK ONLINE - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu mencatat hingga saat ini sudah ada 20 siaran televisi (TV) yang sudah beralih dari penyiaran analog ke penyiaran digital. Peralihan pola penyiaran ini merupakan dukungan stasiun penyiaran baik nasional maupun swasta terhadap penghentian siaran TV analog secara permanen mulai berlaku 30 April 2022 mendatang. Ketua KPID Propinsi Bengkulu, Fonika Toyib mengatakan, di Provinsi Bengkulu sendiri dalam upaya migrasi TV digital baru dua wilayah yang akan menjalankannya yakni kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Dimana per 1 Mei 2022 pukul 00.00 WIB, siaran tv analog di dua wilayah ini akan mati total. "Sehingga bagi masyarakat yang berada di dua wilayah yang bersangkutan yang belum mengetahui tentang migrasi penyiaran TV digital diimbau untuk tidak takut dan mengira TV yang ada rumah telah rusak. Hanya saja tidak bisa menangkap siaran untuk sementara," paparnya. Fonika menambahkan, masyarakat yang masih ingin bisa menonton siaran TV harus menyertai perangkat televisi dengan alat penerima siaran digital atau Set Top Box (STB), yang dapat dibeli di toko elektronik maupun online. Di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah sendiri beberapa waktu lalu Kementerian Komunikasi dan Informasi bersama beberapa saluran TV telah membagikan STB gratis bagi masyarakat yang tidak mampu agar bisa menyesuaikan dan beralih ke TV digital saat TV analog dimatikan. Sedangkan masyarakat yang mampu dihimbau segera membeli. "Yang masih menggunakan TV analog namun masih mau menonton siaran harus membeli STB. Karena jika tidak, saat tanggal TV analog dimatikan tidak ada siaran yang bisa ditangkap oleh antena," singkat Fonika. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa