Dituding Gelapkan Honor, Kades Laporkan Balik Perangkat ke Polisi
RK ONLINE - Laporan dugaan penggelapan honor perangkat desa di Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu belum lama ini, nampaknya bakal berbuntut panjang. Bagai mana tidak, terlapor SI yang sebelumnya diduga menggelapkan honor 5 mantan perangkat desanya ini, merasa nama baiknya sebagai Kades sudah dicemarkan. Sehingga untuk memulihkannya Kades ini memutuskan untuk melayangkan laporan balik ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu. "Iya tadi laporannya sudah saya serahkan ke Polres Kepahiang," terang SI kepada Radarkepahiang.id, Rabu (27/4/22). SI mengungkapkan kalau dalam persoalan ini, dirinya sebagai Kades dituding sudah melakukan perbuatan yang menurutnya, sama sekali tidak pernah dilakukannya. Karena seperti yang pernah disampaikan sebelumnya, SI mengatakan jika honor kelima perangkat desa itu, memang tidak pernah dicairkan dan sampai sampai saat ini, masih mengendap di dalam kas desa. "Ternyata menurut mereka saya sudah menggelapkannya. Mereka tidak bisa semena - mena menuding saya seperti ini. Semua tudingan harus disertai dengan bukti yang kuat. Karena saya sebagai korban dari pencemaran nama baik ini, tidak akan tinggal diam jika dituding seperti ini," sesalnya. Dia mengungkapkan kalau dalam laporan yang dilayangkannya ke Polres Kepahiang ini, bukan semata - mata hanya sebatas pencemaran nama baik saja. Namun menurutnya laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh anak salah satu mantan perangkat desa yang melaporkan dirinya juga ikut dilaporkan ke Polres Kepahiang. "Sekarang laporan saya itu sedang dipelajari dan didalami pihak kepolisian. Saya yakin penyidik Polres Kepahiang tidak akan tinggal diam jika mendapati laporan," demikian SI. Baca juga : Diduga Gelapkan Honor Mantan Perangkat, Oknum Kades Dipolisikan Dikonfirmasi terpisah, AI salah satu dari 5 mantan perangkat desa yang dimaksud mengaku sudah mengetahui adanya informasi tentang SI yang melaporkan balik dirinya dan beberapa mantan perangkat lainnya. "Tidak masalah. Silakan saja jika dia mau melapor balik karena itu hak dia juga," jawa AI. Tanpa mengaku harus mengkhawatirkannya, AI juga mengatakan jika dirinya tentu tidak akan melarang SI untuk melaporkan mereka yang diduga sudah mencemarkan nama baik SI. Namun di sisi lain AI menegaskan jika sebagai korban, dirinya juga akan tetap berjuang untuk terus memperjuangkan hak - hak dirinya dan 4 mantan perangkat desa yang lainnya. "Biarkan kepolisian yang bekerja. Tapi yang pasti, saya dan teman - teman yang lain akan tetap terus berjuang untuk memperjuangkan hak kami yang sampai saat ini, tidak diserahkan kepada kami," tutupnya. Pewarta : **
Sumber: