Uji Coba Tol Atasi Kemacetan
RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama PT. Hutama Karya membuka dan memperbolehkan masyarakat mudik hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah menggunakan jalur Tol Bengkulu-Taba Penajung sepanjang 17,5 Km pada 26 April hingga 10 Mei 2022 mendatang secara gratis. Dengan pengoperasian pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB sore hari. "Ruas jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung boleh dipakai dalam menyambut lebaran dan jam pemakaiannya juga telah disampaikan yakni pagi sampai sore, karena kalau malam hari belum ada lampu penerangan. Ini sangat baik untuk mengatasi kemacetan, namun harus hati-hati," kata Gubernur Bengkulu,Dr.H Rohidin Mersyah. Walaupun tol bebas hambatan untuk pertama kali dibuka untuk masyarakat Bengkulu, dirinya menekankan para pengendara agar berhati-hati karena para pengendara belum pernah menggunaian dan terbiasa dengan rute tersebut. "Sekali lagi kita ujicobakan, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik terutama untuk mengurai kemacetan di kawasan ujung Bengkulu Tengah ke arah Kota Bengkulu," ujar Rohidin. Perlu diketahui, selain jadwal ruas tol dibuka mulai tanggal 26 April sampai 10 Mei 2022 mendatang, khusus kendaraan roda empat mulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB, ketentuan lainnya bagi pengendara yang ingin lewat Tol diwajibkan memiliki kartu Tol elektronik atau e-Tol walaupun isinya kosong. Selain itu, pengendara yang melintasi ruas tol dilarang saling mendahului dan memperhatikan batas minimum dan maksimum kecepatan kendaraannya yakni 60 hingga 80 Km per jam. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 4 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 4 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah