Randis Kades Terancam Ditarik

Randis Kades Terancam Ditarik

RK ONLINE - Kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang banyak menunggak pajak kendaraan bermotor. Rendahnya kesadaran membayar pajak terdapat pada beberapa aset milik Pemkab Kepahiang yang dipinjampakaikan ke pemerintah desa. Hal ini didapati dari sample inventarisir aset yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang di 8 kecamatan se-Kabupaten Kepahiang. Yakni aset Randis dengan nomor Kartu Inventaris Barang (KIB) pada Kantor Kecamatan.

Plt. Kepala BKD Kepahiang, Dedi Candira, SE M.Ap melalui Kabid Aset, Dendi, S.Sos mengatakan, tertib pajak adalah satu hal yang wajib bagi pengguna kendaraan plat merah. Bahkan pemerintah daerah bisa saja menarik aset-aset tersebut khususnya yang tidak tertib pajak.

"Buktinya ada kendaraan dinas roda dua yang ada di pemerintah desa mati pajak selama 7 tahun. Tertib pajak ini merupakan satu kewajiban yang tercantum dalam pinjampakai kendaraan dinas," tegas Dendi.

Pascamelakukan inventarisir aset kendaraan yang ada di wilayah kecamatan, kelurahan, dan desa, dijelaskan Dendi, pihaknya akan melaporkan ke Pemkab Kepahiang terkait sejumlah ketidakpatuhan penggunaan kendaraan dinas. Seperti melalaikan pembayaran pajak kendaraan dinas roda dua yang menjadi tanggung jawab desa.

"Kita juga sudah menyurati pemerintah desa bersangkutan dimana aset itu digunakan, terkait dengan ketidakpatuhan pembayaran pajak," kata Dendi.

Disisi lain tidak menutup kemungkinan, lanjut Dendi, Bidang Aset akan melakukan iventarisir aset pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang. Hal ini untuk mengantisipasi ketidaksesuaian penggunaan kendaraan dinas.

"Setelah kecamatan, nanti inventarisir aset di OPD. Hal ini untuk memastikan kesesuaian penggunaan aset kendaraan dinas. Apabila tidak sesuai peruntukkan maka Pemkab Kepahiang bisa melakukan penarikan," tutup Dendi.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: