Dipastikan Tanpa Pawai Takbiran

Dipastikan Tanpa Pawai Takbiran

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bagian Kesra Setkab Kepahiang memastikan bahwa malam lebaran idul fitri tahun 2022 sama seperti malam lebaran tahun 2020 dan 2021 yakni tanpa pawai takbiran. Bedanya hanya pada malam takbiran tahun ini masyarakat dibolehkan takbiran di masjid. Kepastian pawai takbiran ditiadakan ini berdasarkan hasil koordinasi Bagian Kesra Setkab Kepahiang dengan sejumlah pihak terkait, dengan alasan Kabupaten Kepahiang belum sepenuhnya berakhir dari pandemi Covid-19. "Malam lebaran tahun ini sudah dipastikan tanpa pawai takbiran. Masyarakat bisa melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga. Tidak, ini bukan keputusan kami sendiri. Ini hasil koordinasi kami dengan pihak terkait. Tahun depan kita berharap pandemi Covid-19 ini benar-benar berakhir, dan pawai takbiran bisa kembali dilaksanakan," kata Mashuri. Ditanya soal pelaksanaan shalat idul fitri, Mashuri mengaku sejauh ini belum bisa memastikan. Namun kemungkinan Pemkab Kepahiang melaksanakan shalat idul fitri di Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang. "Mungkin shalat idul fitri masih seperti biasa di masjid agung. Tapi untuk finalnya nanti akan dirapatkan lagi," pungkas Mashuri.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: