Pastikan Bayar THR, Disnakertrans Turunkan Tim
RK ONLINE - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Happy, S.Sos mengatakan pihaknya akan menurunkan tim pengawas ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai perusahaan, guna memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai/buruh. "Pembayaran THR wajib dibayarkan H-7 lebaran, jika ada perusahaan yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai regulasi dari edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nanti ada pengawas dari Disnakertrans untuk memantau apakah berjalan atau tidak edaran dari Kemenaker tersebut," ujarnya. Lebih lanjut, sesuai edaran dari Kemenaker RI, Edwar mengingatkan perusahaan agar pembayaarn THR tahun ini dibayarkan secara penuh. Sementara itu, per 11 April 2022 lalu Disnakertrans kabupaten/kota telah mendirikan posko pengaduan THR yang diperuntukkan bagi pegawai yang tidak menerima THR secara penuh atau tidak mendapatkan pembayaran. "Masyarakat yang ingin melapor bisa datang langsung ke Disnakertrans yang ada di wilayahnya atau memanfaatkan layanan pengaduan online yang diberikan. Kita menjamin setiap laporan akan kita tindaklanjuti, dan lakukan pengecekan ke lapangan," singkat Edwar. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 4 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah