TPP dan THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

TPP dan THR Dipastikan Cair Sebelum Lebaran

RK ONLINE - Pemkab Kepahiang memastikan jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan ASN Kepahiang cair sebelum lebaran idul fitri. Bahkan hampir seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang sudah mengajukan proses pencairan TPP. Sementara itu untuk proses pencairan THR hanya menunggu instruksi atau aturan resmi dari pemerintah pusat saja. Terkait anggaran, Pemkab Kepahiang sudah menyiapkannya baik itu anggaran TPP maupun anggaran THR. Asisten III Setkab Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M. Mpd menjelaskan, terlihat pascaPerbup TPP selesai serta rekomendasi Kemendagri dan Kemenkeu didapatkan, OPD mulai melakukan proses pencairan TPP. Begitu juga dengan THR, ketika nanti sudah ada intruksi pemerintah pusat maka akan diterbitkan Perbup dan langsung diproses pencairan. "Untuk sekarang kita memastikan kalau TPP dan THR akan bisa dicairkan menjelang lebaran idul fitri. Sementara untuk gaji 13 memang baru bisa dicairkan kisaran bulan Juni mendatang," kata Hairah. Bukan hanya anggaran TPP dan THR, menurut Hairah, anggaran untuk gaji ke 13 pun sudah tersedia dan bisa dicairkan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Memang Kabupaten Kepahiang menganggarkan pembayaran TPP, THR, dan gaji ke 13. Hanya saja, segala proses dan tahapan harus tetap dijalani dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Hairah. Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Perbup Nomor 900 -138 tahun 2022 tentang besaran TPP bagi ASN di lingkungan Kabupaten Kepahiang. Untuk TPP Sekkab Kepahiang menjadi yang terbesar yakni Rp 17.308.000. Selanjutnya TPP Inspektur Ipda Rp 10.476.000, TPP masing-masing asisten di Setkab Rp 10.000.000. Sementara untuk jabatan lain seperti staf ahli, Dirut RSUD hingga staf fungsional golongan I P3K TPP-nya kisaran Rp 4.560.000 sampai Rp 432.000. Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: