Dua Pelajar Dusun Kepahiang Ditangkap

Dua Pelajar Dusun Kepahiang Ditangkap

RK ONLINE - RR (19) dan JP (17) warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kabupaten Kepahiang ditangkap Polsek Kabawetan, Selasa (19/4). Berstatus masih pelajar setingkat SMA, keduanya merupakan terduga pelaku pengeroyokan terhadap RN (18) dan PP (16) warga Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Untuk proses hukum lebih lanjut, RR dan JP langsung diserahkan ke Unit Pidum Sat reskrim Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Kabawetan, Iptu. Joni Karter, SH mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban pada Sabtu (16/4) sekira pukul 23.30 WIB terkait dugaan pengeroyokan. Dari laporan yang diterima, akibat pengeroyokan tersebut korban RN dan PP mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri dan bengkak pada bagian kepala atas. "Berbekal informasi tersebut, bersama anggotanya Kanit Reskrim Dede R dan Kanit Intelkam Friski Utomo mulai melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap terlapor. Untuk proses hukum lebih lanjut, pascapenangkapan tadi (Kemarin, red) kedua terduga pelaku diserahkan ke Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang," kata Kapolsek Iptu Joni Karter. Pengeroyokan bermula, dijelaskan Kapolsek, kisaran pukul 20.30 WIB korban RN dan rekan- rekannya pergi ke pasar untuk membeli baju. Saat melintas di Kelurahan Dusun Kepahiang. "Keterangan korban RR, dia bertemu dengan para pelaku, para pelaku ini mengangguk - angguk dengan mengucapkan kata Hoii. Ucapakan terduga pelaku ini tidak dihiraukan oleh korban, dia tetap melanjutkan perjalanannya. Selanjutnya, tepatnya depan SPBU Kelobak, korban RN dan teman - temannya kembali lewat di depan para pelaku, para pelaku kembali mengucapkan kata yang sama (Hoii kamu sini dulu, red)," paparnya. Panggilan terduga pelaku ini, lanjut Kapolsek, kembali tidak dihiraukan korban dan melanjutkan perjalanan. "Setiba di depan Puskesmas Pasar Kepahiang, korban RR dihadang oleh para pelaku dan terjadilah perkelahian," terang Kapolsek. Usai perkelahian tersebut, korban RN dan rekannya pulang ke Kecamatan Kabawetan dan bermain di sekitaran masjid desa setempat. Kisaran pukul 23.00 WIB, datanglah terduga pelaku bersama rekan-rekannya dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban. "Atas pemukulan ini RN dan PP mengalami lebam. Tidak terima atas perbuatan terduga pelaku, kedua korban melayangkan laporan polisi ke Polsek Kabawetan," jelas Kapolsek. Sementara itu, Kanit Pidum, Ipda. Andhika Riskiawan, S.Tr.K membenarkan jika pihaknya menerima penyerahan kasus dugaan pengeroyokan dari Mapolsek Kabawetan. Dari hasil pemeriksaan, jumlah terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan ini berjumlah 3 orang. "Untuk satu terduga pelaku, itu masih dalam pengejaran kami. Sekarang kasusnya sudah kami terima dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," demikian Andhika. Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: