Basing Ado Jangan Lupa Warga Ujan Mas-Merigi

Basing Ado Jangan Lupa Warga Ujan Mas-Merigi

RK ONLINE - Dihadiri pejabat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, Wabup Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP dan sejumlah tamu undangan lainnya. Senin (18/4) kemarin, melalui rapat paripurna Drs. Basing Ado dilantik serta diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kepahiang. Basing Ado dilantik menjadi anggota dewan Kepahiang melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap, Drs. HM. Thobari Muad, SH yang meninggal dunia pada 19 Desember 2021 lalu. Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan dalam kesempatan ini mengatakan, pengambilan sumpah janji yang dilakukan DPRD Kepahiang berdasarkan surat gubernur Bengkulu tertanggal 11 April 2022 lalu. Dengan sudah mengucapkan sumpah, Basing Ado resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Kepahiang sisa jabatan 2019-2024. "Sumpah janji sudah diucapkan, artinya sudah sah mengemban amanah dari masyarakat Kabupaten Kepahiang menjadi wakil rakyat di DPRD Kepahiang," terang Windra. Dengan itupula, kata Windra, silakan untuk melaksanakan tugas serta fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Kepahiang. Kemampuan Basing Ado tak diragukan karena sebelumnya pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Lebong. "Pak Basing Ado ini sudah berpengalaman di Kabupaten Lebong, silakan nantinya ajak teman-teman DPRD yang lain untuk kerja efektif dan efesien sesuai beban kerja yang telah ditetapkan selaku anggota DPRD," ucap Windra. Setelah resmi menjadi anggota DPRD Kepahiang dan mengemban amanah masyarakat, Windra berpesan kepada Basing Ado supaya bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai Tupoksi. "Tidak kalah penting pula setelah dilantik hari ini (Kemarin, red) jangan lupa dengan masyarakat Ujan Mas dan Merigi (Pemilih, red)," demikian Windra.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: