5 Tahun Terakhir PDAM Tanpa Penyertaan Modal

5 Tahun Terakhir PDAM Tanpa Penyertaan Modal

RK ONLINE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang berada dalam kondisi terpuruk, hingga harus mengurangi jumlah pegawai lantaran keterbatasan keuangan perusahaan. Belum lagi persoalan kerusakan jaringan distribusi air yang saat ini belum dapat teratasi sebab keterbatasan pembiayaan. Mengenai hal ini, Plt. Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang, Arminsyah, SE mengungkapkan, dalam kurun 5 tahun terakhir perusahaan plat merah ini tidak menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Terakhir pada tahun 2016, bantuan berupa bangunan dari APBN melalui balai maupun pekerjaan pembangunan dan jaringan distribusi air dari Dinas PUPR. "Setahu saya penyertaan modal pada PDAM sejak 5 tahun terakhir tidak ada. Terakhir itu di tahun 2016 berupa bangunan dan jaringan, itu sebelum saya menjabat Plt. Selebihnya memang ada, rincian jelasnya diatur oleh Perda," ungkap Arminsyah. Disinggung mengenai kebutuhan dana yang dialami PDAM Tirta Alami saat ini, Arminsyah menyampaikan, jika perusahaan tersebut memerlukan penyertaan modal. Hanya saja mengenai usulan itu pada pemerintah kabupaten memerlukan tahapan yang panjang. Mulai dari usulan, pembahasan Peraturan Daerah hingga persetujuan DPRD. Meski demikian, dikatakan Arminsyah, terkait dengan tunggakan gaji pegawai nantinya akan tetap menjadi tanggungjawab perusahaan tanpa usulan penyertaan modal. "Soal tunggakan gaji pegawai rasanya tidak akan dibebankan dengan mengusulkan penyertaan modal pada Pemkab, itu tanggungan perusahaan. Penyertaan modal tetap akan diusulkan, sifatnya untuk biaya perbaikan jaringan dan kebutuhan lain perihal distribusi air. Kemungkinan akan diusulkan setelah badan hukum PDAM diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang baru akan dibahas. Setelah Perumda, nanti penyertaan modal tidak hanya dapat diusulkan pada Pemkab, namun juga pada pemerintah pusat maupun provinsi," demikian Arminsyah.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: