Hindari Kerumunan, Bayar Zakat Fitrah dari Sekarang

Hindari Kerumunan, Bayar Zakat Fitrah dari Sekarang

RK ONLINE - Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di sejumlah masjid dalam kabupaten Kepahiang, pembayaran zakat fitrah sudah bisa dilakukan dari sekarang. Karena aturannya, zakat bisa ditunaikan sejak awal puasa hingga menjelang shalat idul fitri nantinya. Bagi masyarakat Kepahiang yang sudah ingin melakukan pembayaran zakat fitrah silakan saja dilakukan. Sehingga ketika penghujung ramadhan nantinya tidak adanya kerumunan masyarakat di lokasi masjid. Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Mashuri Renoldi, M.Pd mengatakan, masyarakat Kepahiang yang akan menunaikan pembayaran zakatnya silakan dari sekarang. Zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal puasa hingga menjelang shalat idul fitri. Artinya sekarang ini pembayaran zakat bisa dilakukan untuk seluruh umat muslim. "Baik pemberi zakat maupun panitia pengumpul zakat tetap memperhatikan Prokes Covid-19. Karena Covid-19 belum benar-benar berakhir termasuk di Kepahiang," kata Kabag. Masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk melakukan pembayaran zakat tidak perlu menunggu menjelang idul fitri tiba. Karena biasanya mendekati hari raya idul fitri, akan banyak masyarakat yang menunaikan zakat hingga bisa menyebabkan kerumuman. Untuk diketahui, berdasarkan hasil penentuan besaran zakat fitrah 1442 Hijriah yang dilakukan Pemkab Kepahiang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, MUI, Baznas dan sejumlah pihak lainnya. Hasilnya, zakat fitrah yang akan ditunaikan umat islam di Kabupaten Kepahiang terbagi menjadi 2 bagian. Meliputi kualitas I Rp 30 ribu kualitas II Rp 25 ribu.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: