Syarat Keberangkatan Haji Berusia di Bawah 65 Tahun

Syarat Keberangkatan Haji Berusia di Bawah 65 Tahun

Zulfakar : Resminya Tunggu Pengumuman Kemenag RI

RK ONLINE - Meski pemerintah Arab Saudi memberi sinyal atau peluang penerimaan keberangkatan haji pada tahun 2022 ini dengan mengizinkan 1 juta jemaah untuk beribadah termasuk calon jemaah dari negara Indonesia. Berbeda dari musim haji tahun-tahun sebelumnya yang memprioritaskan keberangkatan bagi CJH lanjut usia atau lansia, tahun ini Arab Saudi mensyaratkan jemaah berusia di bawah 65 tahun dan telah lengkap menerima vaksinasi covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi. Sementara itu, Kakan Kemenag Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsyah, S.Ag pada Rabu (13/4) menjelaskan, 50 persen CJH Kabupaten Kepahiang bahkan berusia di atas 65 tahun. Terkait dengan ketentuan tersebut pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Agama RI. "Rata-rata calon jamaah kita 50 persen berusia di atas 65 tahun, terkait dengan ketentuan itu belum ada kepastian bisa berangkat atau tidak pada musim haji tahun ini. Kita menunggu surat resmi, karena yang memutuskan adalah Pemerintah RI, termasuk BPKH RI," jelas Zulfakar. Pihaknya berharap, keberangkatan haji tahun ini tetap memprioritaskan CJH yang berusia lanjut. Terlebih sudah menunggu dalam waktu yang lama sebab panjangnya daftar tunggu haji di Kabupaten Kepahiang. Terkait dengan skema keberangkatan haji pula, kata Zulfakar, sejauh ini baru informasi dari Arab Saudi, sementara surat resmi yang diturunkan ke daerah-daerah belum ada. "Kami belum menerima surat resmi Kemenag RI terkait juknis dan besaran kuota untuk kabupaten, terutama kuota haji Kabupaten Kepahiang tahun 2022 ini," kata Zulfakar.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: