Ketua DPRD Windra “Didemo” Masyarakat

Ketua DPRD Windra “Didemo” Masyarakat

RK ONLINE - Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengaku akhir-akhir ini juga didemo masyarakat Kabupaten Kepahiang. Terkait persoalan di Kabupaten Kepahiang, lampu taman santoso mati dan air tugu kopi tidak nyembur lagi sebagai contoh kecilnya. Tapi masyarakat tidak langsung datang ke rumah Windra membawa spanduk dan sejumlah atribut lain. Demo yang dimaksud, masyarakat menyampaikan aspirasi melalui Media sosial Facebook serta sejumlah Medsos lainnya. "Sebenarnya saya juga didemo masyarakat tetapi melalui Medsos. Sejumlah masalah disampaikan dengan harapan bisa dilakukan perbaikan oleh Pemkab Kepahiang. Di wilayah perkotaan, air mancur tugu kopi dan lampu taman santoso misalnya," kata Windra. Politisi NasDem ini menuturkan, masyarakat juga menyoalkan lampu penerangan jalan umum manyoritas tidak menyala di wilayah Kecamatan Kepahiang. Ini lanjut Winda, harus disikapi serius oleh Pemkab Kepahiang. Terlebih, persoalan-persoalan yang berada di perkotaan Kabupaten Kepahiang. "Ya memang tak bisa dipungkiri kekurangan anggaran masih menjadi kendala Pemkab Kepahiang untuk melakukan perbaikan-perbaikan fasiltas umum. Tetapi paling tidak, ya lakukan pemantauan atau langkah sejenis lainnya sehingga ke depan dapat dilakukan perbaikan," ujar Windra. "Tugu Kopi yang berada di pasar Kepahiang, airnya tidak nyembur lagi dan lampunya tidak menyala. Termasuk juga lampu taman santoso juga mati. Jangan terkesan dibiarkan, harus ada pengecekan berkala sehingga tahu apa saja yang rusak. Apalagi tugu kopi dan taman santoso inikan Icon Kepahiang, ya masa seperti ini kondisinya. Kalau memang tidak ada anggaran di APBD murni, silakan OPD terkait mengajukan di APBD Perubahan. Sehingga aspirasi masyarakat terealisasi. Jangan gara-gara OPD yang lalai, saya yang didemo masyarakat," tegas Windra menambahkan.   ASN Tidak Ngantor Tapi Terima Gaji Selain itu Windra juga meminta ada ketegasan dari Pemkab Kepahiang melalui OPD, terkait ASN yang tidak menjalankan tugas hingga bertahun-tahun tapi masih menerima gaji setiap bulannya. Kondisi ini menurut Windra, Pemkab Kepahiang tidak berlaku adil. Lantaran ada ASN yang ke kantor setiap hari kerja dan menunaikan tugas sebagaimana mestinya, tapi gaji yang diterima sama dengan ASN yang sama sekali tidak ke kantor. "Ada ketidakadilan antara ASN yang tidak masuk kantor dan ASN yang terus menjalankan tugas setiap hari kerja. Untuk itu saya minta agar PP nomor 94 tahun 2021 benar-benar dijalankan, sehingga ada rasa keadilan bagi ASN. Pemkab Kepahiang pun harus menerapkan reward dan punishment sehingga ASN diberlakukan sama dan mendapatkan hak sesuai apa yang telah dikerjakan," paoar Windra. Dirinya berharap apa yang disampaikan masyarakat terkait persoalan di Kabupaten Kepahiang bisa ditindaklanjuti Pemkab Kepahiang kedepannya. "Aspirasi yang disampaikan masyarakat, manfaatnya ya bagi masyarakat sendiri. Apalagi berkaitan dengan lampu jalan yang mayoritas tidak menyala. Untuk itu saya tekankan agar Pemkab Kepahiang bertindak nyata dalam merealisasikan aspirasi yang disampaikan masyarakat," demikian Windra.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: