Kasus Pil Penggugur Janin, Ada Tersangka Baru?

Kasus Pil Penggugur Janin, Ada Tersangka Baru?

7 Saksi Sudah Diperiksa

RK ONLINE - AS (27) oknum pegawai BUMN warga Bengkulu Utara, DN (36) yang bertugas sebagai Kepala Ruangan (Karu) apotek RSUD Kepahiang, serta RT (27) bekerja di Puskesmas Pasar Kepahiang, semuanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan aborsi dengan korban AA (27) warga Kabupaten Rejang Lebong yang sudah meningal dunia. Dalam kasus ini, 7 saksi sudah diperiksa penyidik Tipiter Sat Reskrim Polres Kepahiang. Dari hasil pemeriksaan, disebutkan ada kemungkinan tersangka baru. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni JUniansyah, SM didampingi Kanit Tipiter, Aiptu. Abdullah Barus, SH mengatakan, 7 saksi yang sudah diperiksa di luar dari tiga tersangka. "Hasil sementara, dimungkinkan ada tersangka baru lantaran terlibat dalam aborsi maut tersebut. Namun untuk lebih jelasnya, tunggu saja proses hukum kedepannya," kata Barus. Dalam kasus ini, tersangka DN yang bertugas sebagai Karu apotek RSUD Kepahiang, diketahui sudah 2 kali memalsukan resep dokter untuk mendapatkan pil penggugur janin. Hal tersebut sepertinya rela dilakukan DN demi mendapatkan keuntungan hingga jutaan rupiah dengan hanya bermodalkan Rp 80 ribu. "Harganya Rp 80 ribu untuk 10 butir pil, dijual per butirnya Rp 150. Jadi tersangka DN ini mendapatkan keuntungan hingga Rp 1 juta," terangnya. Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka AS berpacaran dengan korban. Dari hubungan mereka ini, korban hamil. Sementara tersangka RT berperan sebagai perantara memberikan pil penggugur kandungan. Sedangkan DN berperan sebagai pemberi resep palsu ke salah satu apotek untuk mendapatkan pil penggugur kandungan tersebut. Dalam keterangan pihak kepolisian dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui jika pil pengugur kandungan digunakan sekaligus oleh korban dengan cara berbeda-beda. Dua butir obat diletakan di bawah lidah hingga obat larut. Dua butir lagi dimasukan ke dalam alat kelamin dan 2 butir lagi diminum. Setelah menggunakan obat ini, korban muntah-muntah hingga kemudian dibawa ke RSUD Kepahiang. Tetapi tuhan berkehendak lain, korban akhirnya meregang nyawa.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: