Garap Potensi Wisata, Pemdes Bisa Gunakan ADD/DD

Garap Potensi Wisata, Pemdes Bisa Gunakan ADD/DD

RK ONLINE - Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Kepahiang yang memiliki potensi wisata diwajibkan menggarap potensi tersebut. Soal anggaran, Pemdes bisa menggunakan ADD/DD yang telah dikucurkan pemerintah. Ini disampaikan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP. Pengembangan wisata di desa sejalan dengan langkah pengembangan wisata oleh Pemkab Kepahiang. Berdasarkan hasil koordinasi Pemkab Kepahiang dengan pihak Kemendes PDTT, menurut Wabup, ADD/DD dapat digunakan pengembangan wisata. "Setiap tahunnya pemerintah desa diminta untuk menganggarkan anggaran untuk BUMDes. Nah dari anggaran BUMDes itulah dikembangkan untuk pengembangan wisata yang ada di desa dan bisa untuk pengembangan usaha lainnya," kata Wabup. Diterangkan Wabup, salah satu program pengembangan wisata di Kabupaten Kepahiang sudah dimulai TA 2021 lalu yakni membangun waterpark di daerah Kecamatan Kabawetan. Untuk mensukseskan program ini, Pemkab Kepahiang tahun lalu mengucurkan anggaran Rp 15 miliar dan akan dilanjutkan TA 2022 ini dengan usulan anggaran Rp 13 miliar. "Kabupaten Kepahiang mulai melakukan pembangunan objek wisata berskala nasional. Saya berharap masyarakat mendukung pengembangan objek wisata ini dan objek wisata desa," sampai Wabup. Untuk menuju wisata Kabupaten Kepahiang yang berkembang dan dikenal wisatawan kedepannya, bukan hanya pemerintah daerah tetapi masyarakat juga harus punya komitmen, kompak dan optimis melakukan pembangunan ini. "Kalau objek wisata ini berkembang, yakinlah akan ada peningkatan ekonomi serta ada PAD yang didapat pemerintah kabupaten. Jadi mari kita dukung pengembangan objek wisata di Kabupaten Kepahiang dari sekarang," demikian Wabup.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: