Kepahiang Ajukan Kuota P3K Guru 500 Orang

Kepahiang Ajukan Kuota P3K Guru 500 Orang

RK ONLINE - Walaupun Pemkab Kepahiang sudah medapatkan 40 kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di 2021 lalu, ternyata belum mencukupi untuk kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Kepahiang. Dengan itupula Pemkab Kepahiang mengusulkan 500 tenaga guru jalur P3K. Dengan kuota tersebut diperkirakan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah, baik di perkotaan atau di pedesaan tercukupi. Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menyampaikan, usulan tersebut selain hasil analisa kepegawaian juga untuk menopang kebutuhan tenaga pendidik setiap mata pelajar dan seluruh sekolah di Kabupaten Kepahiang. Karena akhir-ahir banyak guru yang masuk dalam masa pensiun, sehingga perlu adanya penambahan. "Kita usulkan ke BKN 500 formasi P3K dan kita yakin bisa menutupi kekurangan guru hingga lima tahun ke depan," kata Hartono. Menurut Hartono, melihat dari kondisi yang ada saat ini, perekrutan P3K khusus guru lebih menguntungkan dari pada perekrutan CPNS yang selalu mengusulkan pindah tugas ketika masa perjanjian berakhir. Disamping itu untuk P3K bisa ditempatkan di sekolah manapun karena merupakan putra/putri asli Kepahiang yang memang diberdayakan untuk Kabupaten Kepahiang. "Saya yakin kalau P3K ini benar - benar merupakan warga Kepahiang dan ingin mengabdi di Kabupaten Kepahiang. Jadi kita tidak rugi jika ada seleksi penerimaan P3K. Yang jelas harapan kita usulan bisa diterima dan seleksi P3K bisa kita laksanakan di 2022 ini," pungkas Hartono. Untuk diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang belum memastikan kapan dilanjutkan pelaksanaan seleksi P3K tahun 2021 gelombang III. Karena sejauh ini belum ada instruksi baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Bengkulu, mengenai hal ini. Padahal untuk Kabupaten Kepahiang masih menyisakan 9 kuota atau formasi p3k yang belum terisi dari total 40 formasi. Pada seleksi gelombang I telah terpenuhi 17 P3K dan gelombang II 14 P3K.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: