Komisi DPRD Mulai Bahas LKPJ TA 2021

Komisi DPRD Mulai Bahas LKPJ TA 2021

RK ONLINE - Setelah usai mendengarkan penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas realisasi keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2021 dari Bupati Kepahiang. Selanjutnya pimpinan DPRD Kepahiang menyampaikan LKPJ tersebut kepada Komisi-komisi DPRD Kepahiang untuk dilakukan pembahasan. Selanjutnya, catatan serta masukan kembali disampaikan kepada bupati Kepahiang dan harus ditindaklanjuti untuk pembangunan Kabupaten Kepahiang. Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, SE, M.Si mengatakan, LKPJ dari bupati Kepahiang sudah disampaikan kepada masing - masing komisi di DPRD Kepahiang supaya bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam. Diharapkan 3 komisi di DPRD Kepahiang bisa melakukan pembahasan secara maksimal dengan memanfaatkan waktu yang tersedia. "Silakan komisi-komisi di DPRD Kepahiang melakukan pembahasan, apa saja yang menjadi catatan dan perlu diperbaiki bupati untuk pembangunan Kepahiang kedepannya," kata Andrian. Untuk diketahui, realisasi APBD Tahun 2021 sebesar Rp 771.936.716.935,82 atau 95,3 persen dari total APBD Kabupaten Kepahiang TA 2021 sebesar Rp 804.646.483.763,00. Untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 34.642.602.950,82 atau sebesar 89,55 persen dari yang ditargetkan pada APBD senilai Rp 38.684.583.009,00. Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 743.762.214.759,00 dengan realisasi Rp. 715.126.669.990 atau sebesar 96,15 persen. Selanjutnya, tansfer pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp 693.511.467.300,00 dengan realisasi Rp 679.656.769.263,00 atau sebesar 98,00 persen. Kemudian dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp 576.737.050.300 dengan realisasi Rp. 562.882.352.263 atau sebesar 97,60 persen. Dana insentif daerah (DID) dianggarkan sebesar Rp 30.083.342.000,00 dengan realisasi Rp. 30.083.342.000,00 atau 100 persen. Serta pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 50.250.747.459,00 dengan realisasi Rp. 35.469.900.727,00 atau sebesar 70,59 persen. Sementara urusan wajib yang dijalankan Pemkab Kepahiang, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, trantibumlinmas, sosial ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat dan desa, perhubungan, kominfo, koperasi dan ukm, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian, kebudayaan, perpustakaan dan kearsipan. Sedangkan 6 urusan pilihan terdiri dari perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian serta transmigrasi.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: