Dari Asbak Hingga Miras Dimusnahkan Satpol PP
RK ONLINE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) penyakit masyarakat hasil razia. Mulai dari minuman keras (miras), asbak rokok, hingga baju anak jalanan atau anak punk. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (30/3) di halaman kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu. Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, SP, M.Si, mengatakan, kegiatan pemusnahan dengan membakar BB yang ada merupakan langkah untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) dalam penyelenggaraan dan ketertiban umum (Trantibum) diwilayah kinerja. “Ini semua merupakan hasil operasi yang melibatkan TNI/Polri beberapa bulan lalu dalam menciptakan kondisi Bengkulu yang aman serta kondusif," kata Murlin, usai kegiatan pemusnahan. Lebih lanjut, menyambut bulan suci ramadhan 1443H/2022, Satpol PP Provinsi selalu giat melakukan patroli dan pengawasan di setiap wilayah. Hal ini guna menciptakan suasana kondusif ditengah masyrakat. “Sesuai Inmendagri saat ini Kota Bengkulu masih PPKM Level 3, kita akan lakukan patroli pengawasan saat puasa sehingga masyarakat akan dalam menjalan ibadah puasa dan aktivitas sholat tarawih. Bersamaan dengan itu, tentunya kami tetap melakukan himbauan agar masyarakat tetap menjalankan prokes,” pungkas Murlin. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Tahun 2025 Kewajiban Pajak Dilakukan Secara Terpusat
- 2 Membumihanguskan 6 Warung, Pedagang Korban Kebakaran Hebat di Pasar Kepahiang Merugi Ratusan Juta Rupiah
- 3 Tahun 2025 Wajib Pajak Harus Pakai Tarif Umum
- 4 3 Raperda Diusulkan Masa Sidang 1, DPRD Kepahiang Prakarsai Raperda Penyelenggaraan Parkir
- 5 Kuliner Khas Kepahiang 'Lema', Jadi Kurikulum Sekolah Dasar
- 1 Tahun 2025 Kewajiban Pajak Dilakukan Secara Terpusat
- 2 Membumihanguskan 6 Warung, Pedagang Korban Kebakaran Hebat di Pasar Kepahiang Merugi Ratusan Juta Rupiah
- 3 Tahun 2025 Wajib Pajak Harus Pakai Tarif Umum
- 4 3 Raperda Diusulkan Masa Sidang 1, DPRD Kepahiang Prakarsai Raperda Penyelenggaraan Parkir
- 5 Kuliner Khas Kepahiang 'Lema', Jadi Kurikulum Sekolah Dasar