Lagi, Dishub Bakal Tertibkan Jukir
RK ONLINE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) di beberapa titik lahan parkir. Pasalnya dari uji petik yang dilakukan beberapa waktu lalu tak diperbolehkan menggunakan pihak ketiga. Sehingga nantinya pengelolaan parkir akan kembali dikelola oleh Dishub. "Hampir tiga bulan ini juru parkir tidak tertata karena terkendala oleh pembahasan dan rapat terkait uji petik yang dilakukan. Agar seluruh juru parkir terlihat rapi dan tertata maka dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban, " ujar Kepala DishubRejang Lebong, Rahman Yuzir. Disetiap lahan parkir yang sudah ditentukan, nantinya para Jukir akan ditempatkan dan diberi kartu pengenal dan karcis retribusi sehingga. Pengendara yang parkir akan diberikan karcis pembayaran dari juru parkir. "Setiap juru parkir wajib mememberikan karcis kepada pemilik kendaraan yang parkir. Minimal memiliki kartu pengenal. Masyarakat tak perlu membayar retribusi parkir jika petugas tidak memberikan karcis dan tidak dilengkapi tanda pengenal, " lanjutnya. Beberapa lokasi yang masuk dalam titik parkir sebagai penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu dikawasan Lapangan Setia Negara. Bahkan di lokasi tersebut kemungkinan masih akan dilakukan penambahan titik. "Harapan kami dengan adanya penertiban juru parkit dan titik-titik parkir ini dapat meningkatkan PAD, sehingga yang sudah ditargetkan tahun ini bisa tercapai, " tukasnya. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN