Residivis Asal Bengkulu Diciduk Elang Juvi

Residivis Asal Bengkulu Diciduk Elang Juvi

RK ONLINE - MR (18) warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu harus kembali merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. Melalui kolaborasi Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang dan Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu, Senin (28/3/22) residivis yang belum lama bebas dari penjara ini, berhasil diringkus di Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, sebagai terduga pelaku Curanmor. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan jika terduga pelaku ini, diamankan karena diduga melakukan Curanmor terhadap 1 unit Yamaha Mio M3 milik warga Kelurahan Kelurahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang sekitar 2 pekan yang lalu. "Saat itu sepeda motor korban parkir di teras toko milik korban itu sendiri," terang Doni. Menurut Doni, korban yang kesehariannya bekerja di salah satu toko cat ini, baru menyadari dirinya menjadi korban Curanmor, ketika sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat. Mengalami kerugian jutaan rupiah, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kepahiang dan langsung dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan inilah, petugas mengetahui kalau terduga pelaku sedang berada di Kota Bengkulu. Bekerja sama dengan Macan Gading, Elang Jupi langsung melakukan penangkapan. "Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa terduga pelaku berada di Kota Bengkulu. Mendapati hal ini, kami langsung melakukan koordinasi dengan Tim Macan Gading dan terduga pelaku akhirnya berhasil diringkus," lanjutnya. Baca juga : Belum Ada Parpol Baru Bersamaan dengan terduga pelaku, Doni mengungkapkan kalau mereka juga berhasil mengamankan 1 unit Yamaha Mio M3 warna hitam milik korban. Dari lokasi penangkapan, terduga pelaku dan sepeda motor Nopol BD 5361 GI ini, langsung digelandang ke Polres Kepahiang untuk penyelidikan lebih lanjut. "Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui kalau memang benar sudah melakukan pencurian tersebut," tutupnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: