Resmikan Aula Dinkes, Bupati Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan

Resmikan Aula Dinkes, Bupati Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan

RK ONLINE - Bupati Lebong Kopli Ansori, Jumat (25/3) meresmikan Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong yang menelan anggaran Rp 2,1 miliar melalui Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita pada pintu masuk aula. Dikatakan Kopli, pembangunan aula tersebut merupakan salah satu bentuk keseriusan Pemkab Lebong dibidang kesehatan. Ia berharap dengan adanya aula baru ini bisa memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Saya berharap dengan adanya aula ini bisa meningkatkan kinerja Dinkes dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, " kata Kopli. Ditambahkan Bupati peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan dinilai akan berdampak pada keberlangsungan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Lebong yang produkif secara ekonomi maupun sosial. "Ini sejalan dengan komitmen kami dalam mewujudkan kualitas dan kuantitas serta mutu pembangunan, termasuk ketersediaan sarana prasarana dibidang kesehatan," singkatnya. Sementara itu, Kepala Dinkes Lebong Rachman, S.KM, M.Si mengatakan aula tersebut sementara akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan intern Dinkes dan pelayanan kesehatan. Namun kedepan tak menutup kemungkinan aula tersebut juga bisa digunakan oleh masyarakat umum. Seperti untuk acara pernikahan atau kegiatan-kegiatan lainnya. "Kami akan lihat dan susun regulasinya. Jika memang memungkinkan kedepan aula ini bisa digunakan oleh masyarakat umum untuk menggelar acara. Tentu dalam hal ini juga bisa dijadikan sebagai salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun saat ini, Disisi lain, dalam kegiatan tersebut Pemkab Lebong juga menggelar acara syukuran dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Dalam kegiatan tersebut diisi oleh tausiah yang disampaikan oleh Ustaz Drs. Jasman Efendi yang juga menjabat sebagai Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: