ADD Berkurang Perangkat Desa SKB Meradang

ADD Berkurang Perangkat Desa SKB Meradang

RK ONLINE - Dampak dari pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) 2022, dirasakan seluruh desa tanpa terkecuali yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Seperti yang terjadi di Desa Simpang Kota Bingin (SKB) Kecamatan Merigi. Berkurangnya besaran ADD tahun ini, membuat perangkat desa di desa ini kian meradang lantaran terancam tidak dapat menerima gaji secara utuh. Kades SKB, Supriyadi, Rabu mengatakan, Simpang Kota Bingin memiliki 14 perangkat desa. Jika harus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 11 tahun 2019 yang menetapkan gaji perangkat desa setara dengan PNS golongan II A, maka ADD SKB hanya mampu mengakomodir gaji kades dan perangkatnya selama 9 bulan saja. "Kalau untuk memenuhi gaji sesuai dengan PP nomor 11 itu, saya pastikan tercapai. Hanya saja cuma bisa dilakukan hingga 9 bulan, tidak penuh 1 tahun," ujar Supriyadi. Tidak hanya sampai di situ saja. Jika gaji perangkat harus mengacu dengan PP nomor 11 tahun 2019 itu, pihaknya tidak dapat lagi membebani ADD untuk tunjangan atau kegiatan lain. Sebab untuk 2022 ini, ADD SKBbhanya tinggal Rp 368.481.000. "Jika gaji saja tidak bisa terpenuhi, maka sudah pasti tidak ada tunjangan dan kegiatan lain yang bisa dialokasikan melalui ADD ini," sesalnya. Baca juga : Hanya 2 Desa Usulkan Pencairan DD ADD Tahap Pertama Selain gaji perangkat, masih ada banyak dampak lain dari berkurangnya ADD ini. Seperti kebutuhan terhadap ATK, Stimulus organisasi kepemudaan serta sejumlah kegiatan yang kemungkinan bakal besar ditiadakan dan dibatalkan. Supriyadi berharap, agar kedepannya instansi terkait dapat melakukan evaluasi terhadap penghitungan serta penetapan pagu besaran ADD di Kabupaten Kepahiang. "Sebab menurut saya, desa kami yang memiliki penduduk terbanyak dan angka kemiskinan tertinggi di Kecamatan Merigi ini, jumlah anggaran tersebut sangatlah tidak realistis," tandasnya. Sementara itu Plt. Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Irwan Alfian, ST, ME mengatakan jika terkait hal ini, sudah pernah mereka bahas saat hearing bersama DPRD dan Apdesi. Pembahasannya juga terkait masalah gaji Kades dan perangkat yang kurang lantaran ADD pada masing - masing desa relatif kecil. "Hasil hearing kita waktu itu, Kades diminta untuk menghitung berapa kekurangan gaji tersebut. Jalan keluarnya tidak lain, DPRD Kepahiang akan menganggarkan kembali di APBDP 2022 mendatang," singkat Irwan. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: