Pengajuan Pencairan ADD/DD Ditenggat Akhir Maret
Reporter:
Rakep Online|
Editor:
Rakep Online|
Sabtu 12-03-2022,04:42 WIB
Hanya Baru 1 Desa yang Mengusulkan
RK ONLINE - Walaupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten sudah melayangkan surat ke 105 desa, soal pengajuan pencairan ADD/DD TA 2022. Namun hingga saat ini DPMD Kabupaten Kepahiang baru menerima pengajuan pencairan ADD/DD dari satu desa. Yakni pengajuan dari Desa Meranti Jaya Kecamatan Ujan Mas. Mengenai hal ini, Plt. Kepala DPMD Kabupaten Kepahiang, Irwan Alfian, ST melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan, Jonatan ST Simaremare, S.KM menerangkan, untuk mempercepat penyerapan ADD/DD pihaknya memberi tenggat usulan pencairan hingga akhir Maret. "Kami tidak tahu penyebab atau kendala dalam pengajuan pencairan ADD/DD dari pihak desa. Padahal dari jauh hari kami sudah sampaikan pemberitahuan terkait usulan pencairan ADD/DD. Ya harapan kami dalam beberapa hari ke depan ada pengajuan dari desa," sampai Jonatan. Tenggat yang diberikan hingga akhir Maret ini, lanjut Jonatan, tidak lain agar masing-masing pemerintah desa dapat memenuhi kewajibannya. Diantaranya penyaluran BLT-DD, pembiayaan kegiatan termasuk gaji Kades dan perangkat. "Lebih cepat usulan pencairan disampaikan, maka lebih baik. Karena BLT-DD mau dibagikan, termasuk gaji Kades dan perangkat juga dibayar. Kalau pihak desa sendiri belum mengajukan usulan pencairan, ya bagaimana kegiatan-kegiatan di desa bisa berjalan," ujar Jonatan. Dengan telah diingatkannya pemerintah desa agar segera mengajukan usulan pencairan ADD/DD, diharapkan ditindaklanjuti pihak kecamatan. "Kami minta pihak kecamatan melakukan pengecekan ke desa-desa, supaya diketahui kendala dalam mengajukan usulan pencairan tersebut. Sehingga bisa segera diselesaikan dan usulan pencairan bisa segera disampaikan ke kami. Jangan ditunda-tunda lagi agar kegiatan di desa tidak terhambat," demikian Jonatan. Pewarta : Epran Antoni/KrnSumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan