Pedagang Buah Tidak Bisa Diusir

Pedagang Buah Tidak Bisa Diusir

RK ONLINE - Pedagang Kaki Lima (PKL) khusus jual buah-buahan di wilayah Tugu Kopi Pasar Kepahiang, tetap ada kedepannya. Karena mereka tidak diusir, melainkan hanya ditertibkan oleh petugas dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang. Selain itu walau pun diusir, pedagang buah sudah bisa dipastikan kembali berjualan di sana dengan dalih urusan perut. Terlebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang belum menyiapkan lahan relokasi. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, A Gani, S.Sos mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban supaya tidak berjualan lagi di sana. "Padas dasarnya tidak ada pembiaran, sudah sering kami ingatkan agar tidak berjualan di sana. Namun tidak bertahan lama, mereka kembali lagi. Salah satu permasalahnnya, Pemkab Kepahiang tidak mempunyai lokasi untuk relokasi. Makanya sekarang kita atur saja supaya aktivitas berjualan mereka tidak mengganggu pengguna jalan," kata Gani. Lebih lanjut dikatakan Gani, pedagang buah-buahan di kawasan tugu kopi tetap bisa berjualan di sana selama Pemkab Kepahiang belum punya lokasi untuk relokasi. Kemudian selama pedagang buah-buahan tertib dan mengikuti aturan yang ada. "Bisa asal tertib. Pedagang buah-buahan yang boleh jualan di sana pun hanya yang menggunakan kendaraan, tidak boleh membuka lapak permanen," ucapnya. Dia juga mengingatkan pedagang agar setiap harinya membersihkan lokasi berjualan. Sehingga tidak menyebabkan sampah berserakan atau sampah yang menumpuk. "Kalau nanti menyebabkan pengguna jalan terganggu dan banyak sampah berserakan, tentu kami akan bertindak tegas. Tindakannya bisa jadi pada waktu itu juga kami minta untuk tidak jualan di sana," tegas Gani. Disinggung soal PKL berjualan di trotoar Pasar Kepahiang, Gani mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban berkelanjutan. "Sudah kami tertibkan sebelumnya, tapi mereka kembali jualan di sana (Trotoar, red). Banyak alasan yang mereka sampaikan. Sekarang ini khususnya di Pasar Pagi Kepahiang, yang penting kendaraan bisa melintas. Kalau selama ini kendaraan saja tidak bisa melintas karena PKL berjualan hingga ke badan jalan," pungkas Gani.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: