Bantuan APBD Belum Sentuh UMKM
![Bantuan APBD Belum Sentuh UMKM](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2022/02/ilustrasi-UMKM2.jpeg)
RK ONLINE - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) mencatat ada sebanyak 4.039 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong. Jumlah tersebut bertambah sekitar 15 persen atau sebanyak 3.500 UMKM yang didata oleh tim pendata Disperindakop ditahun 2021 lalu. Diketahui, para pelaku UMKM yang masih aktif bergerak ditengah badai pandemi Covid-19 yang sudah melanda sejak awal tahun 2020 silam, ternyata hingga saat ini belum satupun UMKM yang tersentuh bantuan dana bersumber dari APBD Pemkab Lebong untuk pertumbuhan usaha UMKM. Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Iwan Jang Jaya, SE, melalui Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto, ST, ME, didampingi Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengawasan, Yuliana Sartika, SP mengatakan sebanyak 4.039 UMKM yang terdata tersebut terdiri dari empat sektor yakni, Perdagangan, Industri, Aneka Jasa, dan Pertanian. Yang mayoritas bergerak pada sektor Perdagangan dengan jumlah mencapai 3.223 UMKM. "Kalau data terakhir tahun 2021 ada sebanyak 4.039 UMKM di Kabupaten Lebong yang masih aktif bergerak. Dan mayoritas bergerak pada sektor Perdagangan yang tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong, " ungkap Yuliana Sartika. Lebih jauh, dirinya mengaku sejak tahun 2019 hingga 2021 lalu, para pelaku UMKM di Kabupaten Lebong tidak pernah mendapatkan bantuan atau suntikan dana khusus dari APBD Pemkab Lebong untuk pertumbuhan usaha UMKM. Hanya saja, ditahun lalu Pemkab Lebong melalui Disperindagkop memberikan bantuan yang bersipat stimulan dalam rangka mengembangkan usaha. "Sejauh ini bantuan dana khusus dari APBD Pemkab Lebong untuk pertumbuhan usaha UMKM ini tidak pernah ada. Sedangkan yang disalurkan tahun lalu itu adalah bantuan yang bersipat stimulan untuk mengembangkan usaha, " lanjutnya. Dia menambahakan, bahwa setiap tahun pihaknya menyusun dan mengusulkan anggaran bantuan untuk pertumbuhan usaha para pelaku UMKM, akan tetapi setiap pula usulan yang diajukan tidak pernah diakomodir oleh Pemkab Lebong. Untuk itulah, diharapkan para pelaku UMKM supaya bisa mandiri dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya. "Kami berharap, para pelaku UMKM yang hingga saat ini masih bertahan supaya dapat mandiri dalam menjalankan usahanya. Mudah-mudahan di tahun berikutnya Pemkab Lebong bisa memberikan bantuan untuk pertumbuhan usaha UMKM, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Program PPG Mulai Dibuka, Kemenag Kepahiang Dorong Guru Segera Sertifikasi
- 5 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Program PPG Mulai Dibuka, Kemenag Kepahiang Dorong Guru Segera Sertifikasi
- 5 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar