Tiga Warga Pelambang Positif Narkoba
RK ONLINE - Cerita penangkapan 3 warga asal Palembang Sumsel dalam dugaan kasus pemerasan disertai pengancaman berlanjut. Penyidik Satrekrim Polres Kepahiang sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu DY (27). Sementara 2 rekannya Yf (23) dan SA (30) masih berstatus sebagai saksi. Tak hanya itu, dari tes urine yang dilakukan ketiga pelaku juga dinyatakan positif sebagai pengguna Narkoba. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, SH mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, DY merupakan pelaku yang melakukan pengancaman terhadap korbannya dengan cara mengacungkan sebatang besi kepada korban. "Sekarang DY sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sementara 2 lainnya masih bersttaus saksi. Saat kejadian, DY ini yang mengacungkan sebatang besi kepada korban dan meminta supaya korban memberhentikan laju kendaraannya," kata Barus. Dari hasil tes urine yang dilakukan pihaknya, ketiga warga Palembang Sumsel ini juga dinyatakan positif Narkoba. Hanya saja untuk proses hukumnya, tahap awal ini akan ditindaklanjuti tindak pidana pengancaman terlebih dahulu, selanjutnya nanti dimungkinkan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Kepahiang. "Mereka ini juga positif Narkoba, mungkin juga nanti akan dilimpahkan ke bagian Narkoba. Hanya saja untuk lebih lanjutnya, menunggu kebijakan pimpinan. Yang jelas untuk sekarang kita proses dulu pidana umumnya, karena itu merupakan pokok utamanya," demikian Barus. Sebelumnya, 3 pemuda asal Palembang Sumsel ini diamankan karena diduga melakukan pemerasan disertai ancaman dengan modus senggol mobil. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang dicegat oleh ketiganya dengan menggunakan mobil BG 1413 DD. Alasannya pencegatan itu karena mobil korban sudah menyenggol mobil terduga pelaku. Tujuannya, untuk menakut-nakuti korbannya untuk meminta ganti rugi. Saat itu korban dan pelaku sama-sama dari arah Bermani Ilir menuju ke Kepahiang. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
- 2 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 3 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 4 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 5 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!