Jalan Provinsi Dekat Picung Rusak Terus
Reporter:
Rakep Online|
Editor:
Rakep Online|
Senin 31-01-2022,10:17 WIB
Bakal Dicor Permanen
RK ONLINE - Kondisi jalan provinsi yang ada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei hingga saat ini belum juga ditangani secara serius. Perbaikan ala kadarnya yang selama ini dilakukan pada jalan yang berada di dekat simpang objek wisata Danau Picung itu tak pernah bertahan lama.Saat ini kondisi jalan tersebut kembali rusak dan membahayakan pengendara yang melintas. Terlebih lagi jalan itu merupakan jalan utama menuju pusat pemerintahan Kabupaten Lebong. Dikonfirmasi, Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong, Haris Santoso, ST menjelaskan kondisi itu sudah beberapa kali disampaikan pihaknya dengan Dinas PU Provinsi. Termasuk komunikasi secara lisan juga sudah dilakukan. Hanya saja hingga saat ini belum ada tanda-tanda jalan tersebut akan diperbaiki. "Sejauh ini belum ada tanggapan, " kata Toso sapaan akrabnya. Ditambahkan Toso, dalam waktu dekat pihaknya berencana akan memperbaiki titik kerusakan halan tersebut dengan cara cor permanen. Hanya saja saat ini pertimbangannya adalah kondisi cuaca di Kabupaten Lebong yang masih sering diguyur hujan. "Kami lihat dulu kondisi cuaca. Kalau sekarang masih sering hujan. Kalau di cor sekarang justru malah hasilnya tak maksimal, " demikian Toso. Pewarta : Eko Hatmono/KrnSumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen