106 PNS Lebong Terima Penghargaan Presiden
RK ONLINE - Sebanyak 106 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mendapatkan pengharagaan Satya Lancana Karya Satya dari Presiden. Penghargaan tersebut rencananya akan diberikan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI yang ke-77, 17 Agustus mendatang. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME, melalui Kabid Pengembangan dan Kinerja Aparatur (PKA), Wince Damaryanti, S.Kom menjelaskan penghargaan ini diberikan atas masa pengabdian selama menjadi PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetian kepada Pancasila. Mereka yang telah mengabdi dengan masa jabatan paling singkat 10, 20, hingga 30 tahun diberikan penghargaan Satya Lancana. "Penghargaan ini diberikan sebagai tanda kehormatan atas pengabdian PNS sesuai dengan masa jabatan yang dimaksud. Tentunya, PNS yang menerima penghargaan berdasarkan keputusan Presiden RI," jelasnya. Disebutkannya, adapun 106 orang PNS yang akan menerima penghargaan Satya Lancana meliputi 8 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 7 orang dengan masa pengabdian 20 tahun, serta 91 orang dengan masa pengadian 10 tahun. Hanya saja, ia menggaku untuk nama-nama PNS yang bersangkutan belum bisa disebutkan oleh pihaknya, karena masing-masing PNS akan disurati sebelum tanggal 17 Agustus mendatang. "Yang jelas, mereka yang mendapatkan penghargaan Satya Lancana sesuai dengan jumlah berkas yang memenuhi syarat verifikasi dalam aplikasi SiOLA Kemendagri pada unit layanan administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," sampainya. Ditambahkannya, penghargaan Satya Lancana sendiri diusulkan setiap tahun melalui aplikasi SiOLA Kemendagri. Sedangkan untuk jenis Satya Lancana terdiri dari tiga jenis mulai dari berwarna emas dengan masa tugas 30 tahun, bewarna perak dengan masa tugas 20 tahun hingga bewarna perak dengan masa tugas 10 tahun. Tak hanya itu, bagi PNS yang akan menerima penghargaan Satya Lancana nantinya juga akan di berikan piagam penghargaan. "Kami berharap, kedepan PNS lainnya yang berada dilingkungan Pemkab Lebong bisa terus menerus mengabdi dengan penuh kesetian, dedikasi, kecakapan, kejujuran hingga kedisiplinan dalam menjalakan pekerjaan sebagai PNS. Sebab, untuk mendapatakan penghargaan ini tentu tidaklah mudah dan harus memenuhi beberapa syarat dan tahapan," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Bukan Cuma Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Terancam Dijerat Pasal Perzinahan
- 2 Sudah Dikembalikan, Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Tidak Diketahui Keberadaannya
- 3 Strategi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Kepahiang Tekankan Penguatan Posyandu!
- 4 Jadi Puncak Debat Pilkada 2024, TGR Rp11 Miliar di DPRD Kepahiang Ternyata Sudah Dilirik APH!
- 5 Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Kelengkapan Dokumen Haji 2025
- 1 Bukan Cuma Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Terancam Dijerat Pasal Perzinahan
- 2 Sudah Dikembalikan, Mobnas Unsur Pimpinan Dewan Tidak Diketahui Keberadaannya
- 3 Strategi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi, Pemkab Kepahiang Tekankan Penguatan Posyandu!
- 4 Jadi Puncak Debat Pilkada 2024, TGR Rp11 Miliar di DPRD Kepahiang Ternyata Sudah Dilirik APH!
- 5 Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kepahiang Sosialisasikan Kelengkapan Dokumen Haji 2025