Fokus Pembangunan, DAK Pertanian 2023 Diusul Rp 56 Miliar
RK ONLINE - Sektor pertanian tampaknya masih akan menjadi fokus pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Dalam mengejar percepatan pembangunan di sektor itu, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong berupaya untuk menambahkan suntikan angarran dari pemerintah pusat. Bahkan untuk tahun 2023 mendatang Disperkan sudah mengusulkan kebutuhan DAK Rp 56 miliar. Plt Kepala Disperkan Lebong Hedi Parindo, SE mengatakan usulan yang disampaikan tersebut dititik beratkan untuk pembangunan jaringan irigasi, bantuan bibit, pupuk, pembasmian hama hingga alat pertanian. "Usulannya sudah kami sampaikan. Kami berharap usulan ini bisa diakomodir untuk percepatan pembangunan khususnya di sektor pertanian, " kata Hedi. Lebih jauh dijelaskannya, untuk ditahun 2022 ini melalui APBD juga sudah disiapkan anggaran belasan miliar rupiah untuk pembangunan disektor pertanian. Ini salah satu bentuk keseriusan Pemkab Lebong dalam meningkatkan hasil pertanian yang muaranya adalah naiknya ekonomi masyarakat. "Sebagian besar masyarakat Lebong adalah petani. Ketika sektor ini menjadi prioritas maka diharapkan akan meningkatkan ekonomi masyarakat, " demikian Hedi. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen