Inspektorat Ingatkan Desa Gunakan DD dan ADD Tepat Sasaran
RK ONLINE - Kepala Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM mengingatkan serta mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya untuk dapat menggunakan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) secara tepat sasaran. Hal itu dimaksud agar kuncuran dana yang sudah diterima masing-masing desa dapat dirasakan masyarakat dengan optimal. Apalagi mengingat anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat desanya. "Kami ingatkan agar semua desa yang menerima kuncuran DD dan ADD baik dari pemerintah pusat maupaun pemerintah Kabupaten Lebong. Sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan dan kemajuan pembangunan desa yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, sesuai dengan yang sudah tertuang dalam APBDes," kata Jauhari. Lebih lanjut, untuk memastikan penggunaan DD dan ADD sesuai dengan APBDes, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh pemerintah kecamatan untuk melihat langsung realisasi pekerjaan di masing-masing desa. Sehingga, pemanfaatan dan penggunaan anggaran bisa berjalan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan di desa itu sendiri, baik untuk kegiatan fisik maupun pemberdayaan. Dengan begitu, kades ataupun perangkat desanya bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan yang mana bisa masuk ke ranah hukum. "Saya berharap, agar masing-masing camat dapat terus memantau pembangunan yang dilaksankan desa. Begitu juga dengan seluruh kades baik yang definitif maupun Pjs kades dalam menggunakan anggaran agar dapat digunakan dengan baik, " terangnya. Menurutnya, imbauan ini penting untuk diingatkan agar anggaran dari pemerintah pusat tersebut dapat tepat sasaran dalam penggunaannya. Sehingga berbagai pembanggunan infrastruktur di desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri. "Imbauan ini sangat penting untuk disampaikan karena mengingat sudah banyak kades ataupun perangkat desa yang sudah menjalani proses hukum lantaran pengelolaan anggaran tidak sesuai dengan APBDes. Untuk itu, agar bisa terhindar dari yang namanya berurusan dengan penegak hukum, maka pemamfaatan anggaran diharapkan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran, " singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 3 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 4 Beredar Info Ada Begal Beraksi di Desa Bumi Sari, Kapolsek Bilang Begini!
- 5 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen