Oknum Pelatih Terduga Pencabul Murid Diringkus
RK ONLINE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu, Senin (24/1) malam berhasil mengamankan salah seorang oknum pelatih karate berinisial FL (50) dikediamannya di Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, lantaran diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap murid didiknya sendiri. Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau,S.IK,MH mengatakan jika penangkapan FL dilakukan setelah adanya laporan resmi dari orang tua korban. Dimana peristiwa asusila yang dilaporkan terjadi di Gedung Sport Center Kelurahan Penuruan Kecamatan Ratu samban Kota Bengkulu. Peristiwa berawal pada saat korban dan teman korban latihan karate di Gedung Spoot Center lalu pelaku melatih mereka berdua. "Dikarenakan hanya ada korban dan temannya saja pada waktu itu lalu pelaku melatih korban dan temannya, pada kesempatan tersebut pelaku berbuat asusila kepada korban dan temannya juga," ungkap Welliwanto. Lebih lanjut, setelah menerima laporan orang tua korban, pihaknya langsung bergerak. Setelah pelaku terindetifikasi kemudian team langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan. Setelah ditangkap FL sendiri langsung dibawa ke Makopolres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA. "Pelaku diamankan oleh Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan sudah ada berapa korbannya," papar AKP Welliwanto Malau, Selasa (25/1). Ia menambahkan, setelah berhasil mengamankan terduga FL, pihaknya langsung menggelar pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara FL. Hasil pemeriksaan sementara, muncul dugaan kuat FL sudah melakukan kasus pencabulan 3 korban dan semuanya berstatus murid dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun. Selain itu, ironisnya salah satu dari korban diduga sudah dicabuli pelaku sejak tahun 2018 lalu. "Untuk sementara, FL masih dimintai keterangan, apakah masih ada korban serupa, sekaligus melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap FL," singkat AKP Weliwanto Malau. Sementara itu, akibat perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur ini, Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Provinsi Bengkulu, sudah memberhentikan FL sebagai salah satu pengurus sekaligus pelatih di FORKI. Bahkan hasil rapat internal FORKI, juga memutuskan memecat FR dari perkaratean. "Dalam kasus ini kita sudah tahu dan yang bersangkutan sudah dipecat sebagai pengurus dan pelatih di FORKI. ini cukup memalukan," ujar Ketua Umum FORKI Bengkulu, Muharamin. Dalam kepengurusan FORKI Bengkulu FL sendiri tercatat di bidang Pembinaan dan Prestasi. FL juga merupakan pelatih atlet karate Bengkulu penyumbang medali perunggu di ajang PON XX Papua lalu. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber: