KPU Bengkulu Siap Sambut Pemilu 2024

KPU Bengkulu Siap Sambut Pemilu 2024

RK ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan siap untuk melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang seperti yang disepakati pemerintah bersama DPR RI, Senin (24/1) lalu. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra,S.Ag,MM mengatakan pihaknya siap melaksanakan agenda politik sebagai penyelenggara Pemilu seperti yang ditetapkan pusat terkait jadwal Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. "KPU Bengkulu siap melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bengkulu. Termasuk tanggal dan hari yang sudah ditetapkan melalui kesepakatan pemerintah dan DPR itu," kata Irwan, Selasa (25/1). Ia menambahkan, terkait pemilu serentak daerah sifatnya hanya mengikuti arahan dan petunjuk KPU RI sehingga kapanpun dijadwalkan Pemerintah dan DPR RI, maka pihaknya sebagai penyelenggara harus siap. "Apa yang dilakukan KPU daerah baik KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota selanjutnya adalah menunggu tahapan, program KPU RI berdasar Peraturan KPU," papar Irwan. "Jadi berkenaan tahapan akan dibahas lebih lanjut oleh KPU RI dan kami siap melaksanakannya," lanjut Irwan. Selain itu, dalam Peraturan KPU itulah nantinya akan dirinci, diatur kegiatan dan program apa saja yang akan dilakukan KPU Provinsi dan Kabupaten. "Apa yang akan kami lakukan dalam waktu dekat masih kami tunggu peraturan resminya dan jika sudah selesai pastinya akan disosialisasikan ke KPU daerah," pungkasnya. Sementara itu, sebelumnya kesepakatan soal tanggal Pemilu tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1). Dan dalam Raker disepakati tanggal pemungutan suara Pilkada serentak nasional 2024 pada 27 November 2024. Selanjutnya, tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 ditetapkan setelah ada pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: