Penyidik Sorot BUMDes Tidak Berbadan Hukum
RK ONLINE - Banyaknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak berbadan hukum di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ternyata menuai sorotan penyidik Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Bukan cuma itu, penyidik dari kepolisian juga dikabarkan sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap informasi dugaan ketidak absahan BUMDes ini. "Iya itu baru informasi lapangan saja yang memang sedang kami dalami," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Tipiter, Ipda. Pipin Nurkholis, SH. Baca juga : Di Puncak Mall Minyak Goreng Masih Mahal Lebih lanjut Pipin menjelaskan kalau untuk saat ini, pihaknya masih belum dapat berkomentar banyak terkait BUMDes yang tidak berbadan hukum ini. Karena menurutnya selain masih berstatus penyelidikan, pihaknya juga masih melakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). "Kita dalami dulu dan nanti akan kami informasikan kembali," singkat Pipin. Pewarta : **
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pernyataan Lengkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK!
- 2 BB 7 Miliar, Gubernur Bengkulu Beserta Ajudan dan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Tersangka
- 3 Wajib Punya, 5 Rekomendasi Terbaik dan Terawet 2024
- 4 Tidak Menguras Dompet, Ini Deretan 5 Laptop Touchscreen Termurah
- 5 Termasuk Mucikari, Belasan Tersangka Dihadirkan Dalam Press Release Polres Kepahiang!
- 1 Pernyataan Lengkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK!
- 2 BB 7 Miliar, Gubernur Bengkulu Beserta Ajudan dan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Tersangka
- 3 Wajib Punya, 5 Rekomendasi Terbaik dan Terawet 2024
- 4 Tidak Menguras Dompet, Ini Deretan 5 Laptop Touchscreen Termurah
- 5 Termasuk Mucikari, Belasan Tersangka Dihadirkan Dalam Press Release Polres Kepahiang!