Ada 17 Perusahaan, Laporan Jumlah Pekerja Minim

Ada 17 Perusahaan, Laporan Jumlah Pekerja Minim

RK ONLINE - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong, mencatat ada sebanyak 17 perusahan besar yang saat ini beroperasi di Bumei Swarang Patang Stumang. Hanya saja, dari seluruh perusahaan ini minim menyampaikan laporan terhadap para pekerjanya. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Disnakertrans Lebong, Beny Kodratulla, MM. "Sesuai data yang kami peroleh ada 17 perusahaan besar yang masih aktif bergerak di Kabupaten Lebong. Namun, untuk jumlah pekerja yang direkrut baik masyarakat Lebong maupun masyarakat luar pesentasenya tidak kamu ketahui, sebab masing-masing perusahaan tidak pernah memberikan laporan kepada Disnakertrans, " kata Beny. Diakuinya, bahwa surat permintaan terhadap data pekerja sudah kerap disampaikan oleh pihaknya, namun hanya beberapa perusahaan saja yang pro aktif menyampaikan laporan jumlah pekerjanya seperti, PT. PLN Muara Aman, Bank BPD, Mega Power Mandiri (MPM), dan Radar Lebong. Sementara perusahaan lainnya sama sekali tidak pernah menyampaikan data pekerja yang dimaksud. "Cuma ada beberapa perusahaan saja termasuk aktif menyampaikan data pekerjanya ini, itupun dilaporkan secara global kepada kita, " sampainya. Selain itu, pendataan perusahaan juga dilakukan secara rutin untuk melihat penerapan K3 perusahaan, kontrak kerja, gaji, serta jaminan sosial yang diberikan terhadap para pekerja seperti, BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Namun, untuk ditahun ini pendataan belum dilakukan oleh pihaknya karena masih menunggu DPA. Mengingat data pekerja sangat penting, kedepan diharapkan setiap perusahaan bisa lebih aktif dalam memberikan laporan terhadap jumlah pekerjanya.   "Sesuai UU nomor 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan, maka diharapkan setiap perusahaan bisa menyampaikan laporan pekerja secara rutin ke Disnakertrans Lebong, " singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: