Pemprov Dukung Kemandirian Ekonomi Napiter
RK ONLINE - Mendukung kemandirian ekonomi terhadap eks Narapidana Teroris (Napiter) di provinsi Bengkulu sebagai bentuk upaya deradikalisasi dan pemantapan nasionalisme terhadap para mantan napiter melalui penguatan ekonomi, saat ini tengah dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui skema pembiayaan terhadap badan usaha kelompok. "Ini juga sebagai dukungan moril, sekaligus untuk menunjukkan tidak adanya sekat, pembeda, pengkerdilan kepada para mantan narapidana teroris yang ada di provinsi Bengkulu," kata Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah,MMA. Lebih lanjut, menurutnya perjalanan hidup tidak selamanya berjalan mulus, ada saja jatuh bangunnya. Namun pesannya yang terpenting harus segera bangkit dan kembali ke jalan yang benar sesuai nilai kebangsaan, menjaga NKRI, dan menjaga semangat sebagai anak bangsa. Dengan demikian, Pemprov Bengkulu akan menindaklanjuti usulan program dari para mantan napiter. Di antaranya membentuk koperasi sebagai badan usaha kelompok. Rencana usaha yang akan dijalankan serta masalah perlindungan sosial. "Pemprov Bengkulu akan mendampingi pendirian koperasi sebagai sebagai badan usaha kelompok. Kemudian juga dilanjutkan dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan," singkat Gubernur Rohidin. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Pemilk Kendaraan Nunggak Pajak, Siap-Siap Ditagih Sampai ke Rumah
- 2 50 Lebih Petugas Kebersihan Dikurangi DLH Kepahiang
- 3 Sudah Tahu Belum, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih Diundur!
- 4 Ajak Masyarakat Bangun Kepahiang, Nata-Hafizh Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
- 5 Tidak Semua Masyarakat Ber-NIK Wajib Bayar Pajak
- 1 Pemilk Kendaraan Nunggak Pajak, Siap-Siap Ditagih Sampai ke Rumah
- 2 50 Lebih Petugas Kebersihan Dikurangi DLH Kepahiang
- 3 Sudah Tahu Belum, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Terpilih Diundur!
- 4 Ajak Masyarakat Bangun Kepahiang, Nata-Hafizh Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
- 5 Tidak Semua Masyarakat Ber-NIK Wajib Bayar Pajak